Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terus mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Salah satu inisiatif baru adalah melibatkan Pramuka Kwarcab Kota Probolinggo sebagai ujung tombak sosialisasi di kalangan anak muda.
Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para anggota Pramuka, yang mayoritas berasal berusia 17 tahun ke atas, dibekali keterampilan untuk mengenali rokok ilegal.
Para pelajar SMA itu, dilatih mengidentifikasi perbedaan fisik antara rokok resmi dan ilegal, seperti keberadaan pita cukai serta kemiripan nama dan merek yang sering menyesatkan.
Pj Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pramuka merupakan langkah strategis.
“Pramuka memiliki semangat kepahlawanan dan kepedulian. Kami berharap mereka bisa menjadi agen perubahan, menciptakan lingkungan anti-rokok ilegal,” ungkapnya dalam acara sosialisasi di Puri Manggala Bhakti, Kamis (24/10/2024).
Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para anggota Pramuka, yang mayoritas berasal berusia 17 tahun ke atas, dibekali keterampilan untuk mengenali rokok ilegal.
Para pelajar SMA itu, dilatih mengidentifikasi perbedaan fisik antara rokok resmi dan ilegal, seperti keberadaan pita cukai serta kemiripan nama dan merek yang sering menyesatkan.
Pj Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pramuka merupakan langkah strategis.
“Pramuka memiliki semangat kepahlawanan dan kepedulian. Kami berharap mereka bisa menjadi agen perubahan, menciptakan lingkungan anti-rokok ilegal,” ungkapnya dalam acara sosialisasi di Puri Manggala Bhakti, Kamis (24/10/2024).
Category
🗞
News