• 3 months ago
Pasuruan (WartaBromo.com) - DPC PKB Kota Pasuruan mempolisikan eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Pasuruan Kota. Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah pengurus DPC PKB mendatangi SPKT Polres Pasuruan Kota pada Rabu (07/08/2024) pukul 10.00 WIB.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan, dirinya sebagai kader merasa terusik atas pernyataan Lukman Edy.

Pernyataan Lukman Edy soal laporan keuangan internal PKB dianggap menyinggung partai secara keseluruhan, tak terkecuali PKB yang ada di daerah.

"Pernyataan yang dikeluarkan Pak Lukman Edy menyangkut PKB secara utuh. Kami kader di daerah juga melaporkan Pak Lukman Edy atas pernyataannya, terutama soal masalah keuangan (partai) yang tidak beres," kata Ismail usai membuat laporan di SPKT Polres Pasuruan Kota.

Menurut Ismail, keuangan internal partai selalu dilaporkan secara transparan melalui mekanisme kepartaian yang telah diatur. Ada laporan pertanggungjawaban pengurus setiap periode.

Pun demikian juga dengan bantuan keuangan politik yang didapat parpol tiap tahun. Ismail menyebut, bantuan keuangan politik selama ini selalu dilaporkan dan diperiksa oleh BPK.

"Dan aman-aman saja. Tidak ada masalah. Tidak hanya PKB, semua parpol yang mendapat bantuan keuangan politik dari pemerintah pasti diperiksa BPK. Oleh karenanya, kalau bicara pertanggungjawaban keuangan itu di mana," ujar Ismail.

Oleh DPC PKB Kota Pasuruan, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam pasal 27 juncto pasal 28 UU ITE. (tof)

Videografer: Taufik
Video Editor: Oedin
Transcript
00:00DPC PKB Kota Pasuruan mempolisikan ex-sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Pasuruan Kota.
00:10Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
00:14Sejumlah pemerus DPC PKB mendatangi SPKT Polres Pasuruan Kota pada Rabu, 7 Agustus 2024,
00:21pukul 10.00 WIB.
00:24Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marsuki Hasan mengungkapkan dirinya
00:29sebagai kadir berasa terusik atas pernyataan Lukman Edy.
00:33Pernyataan Lukman Edy soal laporan keuangan internal PKB dianggap menyinggung partai secara keseluruhan,
00:38tak terkecuali PKB yang ada di daerah.
00:41Menurut Ismail, keuangan internal partai selalu dilaporkan secara transparan
00:45melalui mekanisme kepartaian yang telah diatur.
00:48Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marsuki Hasan mengungkapkan dirinya
00:50sebagai kadir berasa terusik atas pernyataan Lukman Edy.
01:18Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marsuki Hasan mengungkapkan dirinya
01:20sebagai kadir berasa terusik atas pernyataan Lukman Edy.
01:22Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marsuki Hasan mengungkapkan dirinya
01:24sebagai kadir berasa terusik atas pernyataan Lukman Edy.
01:48Ada proses mekanismenya yang harus kita jalankan, yaitu dijalankan waktu proses menjalankan musawarah.
01:54Kalau di internal, pasti kita laporkan di internal partai itu.
01:58Tapi secara organisasi, itu ada mekanisme.
02:02Kepartaian itu ada undang-undang yang menanggi undang-undang kepartaian itu.
02:06Sehingga kita di priori itu, waktu musawarah itu ada pelaporan pertama.
02:12Tidak ada anggaran lagi.
02:14Kalau anggaran yang lainnya, bahan pol sudah jelas.
02:17Bahan politik kita pakai dari pemerintah, pertanggung jawabannya jelas.
02:20Lewat BPK dan selama ini.
02:22Aman-aman saja, tidak hanya PKB.
02:24Seluruh partai yang mendapatkan bantuan politik, bantuan-bantuan politik dari pemerintah,
02:29berikutnya sudah dilaporkan dan diperiksa oleh BPK.
02:32Maka di saat kalau kita meninjau pertanggung jawaban keuangan yang mana,
02:36itu.
02:38Pak Lukman ini siapa dan selaku apa?
02:40Saya juga Pak Lukman ini.
02:42Yang masih ingat.

Recommended