Anak 12 Tahun Terekam CCTV Saat Mengambil Uang dari Kotak Amal Masjid

  • 2 days ago
Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang bocah belasan tahun tertangkap warga saat diduga mencuri uang dari kotak amal di Masjid Roudhlotus Syarif, Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (1/10/2024) malam. Aksi nekat bocah yang berinisial IR (12) ini terekam jelas oleh kamera CCTV, dan ia akhirnya diamankan oleh warga yang curiga terhadap gerak-geriknya.

Dalam rekaman CCTV yang didapat, aksi dugaan pencurian kota amal itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB di masjid yang berada di Jalan Letjen Suprapto. Dalam rekaman CCTV, IR tampak masuk ke masjid dengan langkah percaya diri, lalu langsung mendekati kotak amal dan mengangkatnya untuk dibongkar.

Videografer: Doni
Video Editor: Oedin

Category

🗞
News
Transcript
00:00Seorang bocah belasan tahun tertangkap warga saat diduga mencuri uang dari kota Amal di Masjid Rodolotus Sherif,
00:07Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Pangung Rejo, Kota Pasuruan, selasa 1 Oktober 2024 malam.
00:14Aksi nekat bocah yang berinisial IR ini terekam jelas oleh kamera CCTV,
00:19dan ia akhirnya diamankan oleh warga yang curiga terhadap gerak deriknya.
00:23Dalam rekaman CCTV yang didapat, aksi dugaan pencurian kota Amal itu terjadi sekitar pukul 21.50
00:30waktu Indonesia Barat di masjid yang berada di jalan Ledjen Suprapto.
00:34Dalam rekaman CCTV, IR tampak masuk ke masjid dengan langkah percaya diri,
00:38lalu langsung mendekati kota Amal, dan mengangkatnya untuk dibongkar.
00:42Menyadari bahwa aksinya terlendus, IR sempat mencoba kabur dan bersembunyi di balik pot tanaman di halaman rumah warga.
00:49Namun upaya itu sia-sia.
00:51IR akhirnya tertangkap dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian.
01:22Sementara itu Putkasi Humas Polres Pasuruan Kota,
01:25Ayib Dajunaidi menyebut bahwa IR memang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian kota Amal.
01:31Saat ini polisi menangani kasus ini dengan melibatkan unit perlindungan perempuan dan anak.
01:36Mengingat usia pelaku yang masih sangat muda, proses rehabilitasi menjadi prioritas utama.
01:51Jadi penangannya harus khusus ya.
01:53Untuk penangannya nanti kita bagesi dengan provinsi untuk rehabilitasi.
01:59Jadi sudah sering melakukan pencurian.
02:02Ini pengakuannya mereka sudah berapa kali telakuinya?
02:05Menurut pengakuannya, pengakuan tersangkanya,
02:10jadi satu kali di kota, satu kali di wilayah kabupaten.
02:14Dan ini kurang lagi di kota lagi.
02:16Jadi kita akan mengindikasi perilakuan tersebut untuk direhabilitasi.
02:26Dibuat apa katanya ini?
02:28Untuk uang saja.
02:30Dari Pasuruan, Tim Ributang melaporkan.

Recommended