Penutupan Tiga Tempat Karaoke Ilegal Berkedok Warung Kopi dan Kafe

  • 3 months ago
Dringu (WartaBromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menutup 3 tempat karaoke yang beroperasi dengan kedok kafe atau warung kopi di Kecamatan Dringu. Penutupan ini dilakukan karena jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Penutupan dipimpin langsung oleh Camat Dringu, Heri Mulyadi, bersama dengan tim Satpol PP setempat. Lokasi pertama yang disasar adalah Desa Pabean, yaitu warung kopi Bowo 1 dan 2.

Videografer: Lailatuansyah
Video Editor: Oedin

Category

🗞
News
Transcript
00:00Satuan Polisi Pampang Praja Kabupaten Probolinggo menutup tiga tempat karaoke
00:06yang beroperasi dengan kedok kafe atau warung kopi di Kecamatan Deringu.
00:10Perutupan ini dilakukan karena jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan.
00:16Perutupan dipimpin langsung oleh Camat Deringu Heri Mulyadi bersama dengan tim Satpol PP setempat.
00:22Lokasi pertama yang disasar adalah desa Pabean, yaitu warung kopi Boh 1 dan 2.
00:27Selanjutnya Satpol PP bergerak ke desa Deringu.
00:30Lokasinya cukup tersembunyi terletak di sebelah barat jembatan Deringu masuk ke selatan sekitar 50 meter.
00:37Di lokasi milik Arga memang terdapat fasilitas layaknya kafe dan angkringan.
00:42Namun, tempat ini juga dilengkapi dengan ruang untuk karaoke.
00:46Ada sekitar 6 hingga 7 ruangan karaoke.
00:49Ketiga lokasi tersebut ketika petugas datang sedang posong atau tidak ada aktivitas karaoke.
00:55Namun berdasarkan informasi dari warga sekitar, karaoke beroperasi pada malam hari,
00:59tepatnya antara sore hingga malam.
01:02Kabin penegakan perda pada dinas Satpol PP, Sumarto, mengatakan bahwa selain di Deringu,
01:07ada sejumlah lokasi lain yang menjadi target pihatnya, diantaranya di Kecamatan Gending.
01:26Kalau prinsipnya mereka punya usaha kafe memang, mungkin sebagai pendukung saja.
01:31Dan hari ini juga kita bersama Satpol PP Kaupaten dalam rangka menjaga konduktas wilayah di Deringu khususnya,
01:37dan melaksanakan perintah Bapak PJ Bupati Prabowo Linggo untuk menutup.
01:42Dari teman-teman Satpol PP hari ini sudah menutup.
01:45Dan kita dari Kecamatan turut support, backup apa yang bisa kita lakukan.
01:52Sementara itu Julian Wibowo, pemilik Kafe Bowo,
01:55menyebut bahwa pihaknya sudah berusaha mengurus izin usahanya sejak 4 tahun silam.
02:00Penertiban dan penutupan tempat karaoke berkedok kafe dan warung kopi ini
02:04sedang gencar dilakukan oleh PMK Prabowo Linggo, mengingat banyaknya lokasi serupa yang menjamur.
02:10Tempat-tempat ini seringkali diawali dengan warung kopi atau kafe,
02:13namun lambat laun juga dilengkapi dengan perangkat untuk karaoke serta sejumlah minuman kelas.
02:19Izin kafe, saya sudah mengurus dari awal, dan sampai sekarang sudah 4 tahun.
02:26Terus dengan penutupan ini, bagaimana?
02:31Saya mau koordinasi sama pihak terkait.
02:36Beberapa titik, sementara yang bisa kami tutup ini 3, mungkin untuk lain waktu,
02:44ini juga ada mungkin ya, ini bertahap nanti.
02:48Itu jadi gendin juga nanti.
02:52Memang terkolong menjamur atau bagaimana Pak?
02:54Pas warung kopi berkedok karaoke di wilayah kabupaten.
03:01Ya awalnya memang kafe ya, tapi setelah beberapa tahun, itu kok ditambah rum-rum itu ya.
03:13Hingga kami harus menutupnya, karena itu tidak ada izinnya.
03:18Tidak ada izinnya.

Recommended