Gubernur Kalsel Minta MK Ubah Aturan, Pelantikan Pilkada 2024 Tak Harus Serentak

  • 18 hari yang lalu
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan perubahan aturan terkait pelantikan kepala daerah terpilih. Ia menolak ketentuan pelantikan serentak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dianjurkan