Organisasi Perdagangan Dunia secara resmi menyatakan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel dari Indonesia. Keputusan WTO tertuang dengan jelas dalam laporan hasil putusan Panel WTO yang ditetapkan 10 Januari 2025.
Category
📺
TVTranscript
00:00Organisasi perdagangan dunia secara resmi menyatakan,
00:03Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofull dari Indonesia.
00:08Keputusan WTO ini tertuang dengan jelas dalam laporan hasil putusan panel WTO
00:14yang ditetapkan 10 Januari 2025 kemarin.
00:22Di bulan pertama tahun 2025, pemerintah Indonesia merasa lega
00:26atas putusan yang diambil World Trade Organization atau WTO
00:30atau Organisasi Perdagangan Dunia.
00:33Di mana WTO dalam laporan hasil putusan panel atau panel report
00:37secara resmi memutuskan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi
00:40dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan
00:43terhadap minyak sawit dan biofull dari Indonesia.
00:48Keputusan tegas WTO ini menjelaskan
00:50bahwa diskriminasi terhadap minyak sawit Indonesia tersebut
00:54Selain itu, WTO juga menyebutkan
00:56Uni Eropa telah membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan
00:59lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
01:05Sementara itu, berdasarkan peraturan WTO,
01:07jika tidak ada keberatan dari para pihak yang bersengketa,
01:10panel report akan diambil pada tahun 2025.
01:14Keputusan WTO ini juga menyebutkan
01:16Uni Eropa telah membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan
01:19lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
01:23Ini akan diadopsi dalam kurun waktu 20 hingga 60 hari
01:26setelah disirkulasikan kepada anggota WTO.
01:31Lebih lanjut, pemerintah Indonesia akan memonitor
01:33secara ketat perubahan regulasi Uni Eropa,
01:36agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO,
01:40khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia.
01:53Sampai jumpa di video selanjutnya.