JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp103,2 miliar.
Barang bukti ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan dana pembangunan Hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH yang merupakan komisaris PT AJP, sebagai tersangka serta PT AJP sebagai tersangka korporasi.
Baca Juga Diduga Terkait TPPU Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Mabes Polri di https://www.kompas.tv/regional/565221/diduga-terkait-tppu-judol-hotel-aruss-di-semarang-disita-bareskrim-mabes-polri
#judol #hotelarrus #tppujudol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567606/tetapkan-tersangka-tppu-judol-polri-sita-barang-bukti-uang-senilai-rp103-2-miliar
Barang bukti ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan dana pembangunan Hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH yang merupakan komisaris PT AJP, sebagai tersangka serta PT AJP sebagai tersangka korporasi.
Baca Juga Diduga Terkait TPPU Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Mabes Polri di https://www.kompas.tv/regional/565221/diduga-terkait-tppu-judol-hotel-aruss-di-semarang-disita-bareskrim-mabes-polri
#judol #hotelarrus #tppujudol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567606/tetapkan-tersangka-tppu-judol-polri-sita-barang-bukti-uang-senilai-rp103-2-miliar
Category
🗞
Berita