• 4 hours ago
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengisyaratkan, aturan terbaru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) akan segera terbit. Aturan ini akan merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023, yang saat ini menjadi dasar hukum pelaksaan wajib simpan DHE SDA di dalam negeri.

Aturan baru ini antara lain akan memperpanjang jangka waktu penyimpanan DHE SDA. Eksportir juga direncanakan harus menyimpan DHE minimal satu tahun, dari sebelumnya hanya tiga bulan. Meski masa penyimpanan diperpanjang, Pemerintah memastikan aturan baru ini tidak akan memberatkan pengusaha. Sebagai kompensasi, Pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif bagi eksportir yang menaati aturan ini.

Category

📺
TV
Transcript
00:00BANG INDONESIA
00:13Bank Indonesia berencana akan meluncurkan dua instrumen baru
00:16untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam
00:19demi mendukung kebijakan pemerintah.
00:21Instrumen ini dirancang untuk memudahkan eksportir
00:24dalam menempatkan dan memanfaatkan DHE melalui perbankan.
00:31Bank Indonesia berencana akan meluncurkan dua instrumen baru
00:34untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam
00:37demi mendukung kebijakan pemerintah.
00:41Deputi Gubernur Senior BI Destri Damayanti
00:44menjelaskan bahwa kedua instrumen yang akan digunakan adalah
00:47Sekuritas Valuta Asing BI atau SVBI dan Sukuk Valuta Asing BI atau SUVBI.
00:54Destri memastikan kebijakan tersebut nantinya akan memperkuat pengelolaan DHE-SDA
00:58secara lebih optimal melalui bank.
01:00Ia menegaskan bahwa instrumen ini dirancang untuk memudahkan eksportir
01:04dalam menempatkan dan memanfaatkan DHE melalui perbankan.
01:07Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memaksimalkan
01:10bauran kebijakan dan operasi pasar
01:12yang diharapkan akan meningkatkan ketahanan nilai tukar rupiah.
01:28Saat dikeluarkannya aturan terkait dengan DHE-VALAS untuk SDA
01:39tapi juga untuk dalam rangka operasi moneter kami
01:43menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
01:47Sebelumnya pemerintah juga mewacanakan untuk menambah masa tunggu VALAS DHE-SDA
01:51di dalam negeri menjadi satu tahun.
01:53Namun kebijakan ini tentang kalangan pengusaha
01:55yang menilai hal tersebut akan mengganggu cash flow perusahaan.
01:59Jakarta Raharjo Patmo untuk Adeksejen.
02:25Mas Pras, apa kabar?
02:26Kabar baik juga, Pak David. Terima kasih atas waktu yang disempatkan
02:29dan sudah bergabung juga ada Pak Fatul Nugroho,
02:32Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia ASP Bindo.
02:38Halo Pak Fatul, apa kabar?
02:40Kabar baik, Mas Pras.
02:41Baik, terima kasih juga atas waktu yang disempatkan
02:44dan sebelum membahas lebih jauh, Pak David,
02:46kita akan minta Anda mereview terlebih dahulu
02:48terkait dengan pelaksanaan PP no. 36 tahun 2023
02:52tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam Indonesia.
02:56Seperti apa kondisinya, implementasinya, dan juga realisasinya begitu?
03:01Silahkan, Pak.
03:03Tahun lalu sebenarnya ekspor kita lumayan baik,
03:06tumbuh memang single digit hanya 200,
03:09terakhir angkanya 264 juta ekspor kita di 2024.
03:16Nah yang tergolong SDA itu kan seperti pertambangan,
03:19perkebunan, perhutanan, perikanan, terutama pertambangan.
03:24Itu kalau kita hitung-hitung,
03:25misalnya potensi misalnya dikali aja dari angka ekspor SDA kita 30%,
03:32itu mungkin sekitar 30 bilionan,
03:3630 sampai 40 bilionan.
03:38Tapi memang DHE yang masuk tidak sebesar itu,
03:42mungkin hanya sekitar 10% dari itu.
03:44Jadi puncaknya kalau kita lihat pernah terjadi sampai hampir 2,3 bilion.
03:50Jadi memang masih jauh di bawah target,
03:54dan ini mungkin masalah implementasi dan enforcement
03:57mungkin penting juga di lapangannya dalam hal kebijakan DHE ini.
04:02Jadi kalau kita lihat di market itu yang cukup besar
04:06menyumbang likuiditas falas justru dari instrumen-instrumen portofolio
04:11dibandingkan dari hasil ekspor,
04:13ini memang masih perlu didorong lagi.
04:16Kalau kita lihat dari SRB kan sekitar 15 bilionan
04:20belum kepemilikan asing di SPN.
04:23Itu kenapa kalau misalnya kita lihat sekarang Rupiah masih cenderung volatile,
04:28karena memang ini instrumen-instrumen yang jangka pendek,
04:32jadi hot money.
04:34Memang kita ingin dorong yang penempatan-penempatan DHE ini
04:38yang lebih besar lagi, hasil ekspor ini lebih besar lagi,
04:41sehingga dari hot money tadi bisa jadi lebih cold,
04:47lebih dingin uangnya yang masuk malasnya.
04:50Tapi menurut Anda cukup positif tidak dampaknya akhirnya
04:53untuk perekonomian nasional?
04:55Ya paling tidak kita lihat dari sisi CADEF,
04:58menambah kekuatan CADEF kita, confidence terhadap Rupiah.
05:04Terus juga kita kan ingin apalagi hasil alam,
05:07ini kan hasil dari tanah kita,
05:10dan memang kebutuhan import bahan bakunya harusnya tidak sebesar
05:14misalnya manufaktur.
05:16Jadi yang diinginkan sebenarnya bisa masuk sepenuhnya ke dalam negeri,
05:21untuk hasil-hasil yang memang hasil ekstaktif dari bumi Indonesia.
05:29Pak Fatul, sebagai pelaku usaha di sektor minerba,
05:32lantas bagaimana menurut Anda terkait dengan pelaksanaan
05:35PP 36 tahun 2023 tentang DHE sumber daya alam Indonesia ini?
05:42Baik, memang kami memandang bahwa PP 36 tahun 2023 ini adalah
05:49bagian dari kebijakan pemerintah untuk utamanya menjaga nilai tukar Rupiah,
05:56dan juga menjaga cadangan defisa negara.
06:00Namun bagi pelaku usaha khususnya di sektor minerba,
06:04kebijakan DHE ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami,
06:09karena ditahan sebesar 30% dari hasil ekspor tersebut,
06:15itu tentunya berdampak signifikan terhadap arus kas kami,
06:21artinya terhadap pengelolaan keuangan yang harus kami lakukan.
06:28Karena 30% dari hasil ekspor ini adalah juga menjadi bagian dari
06:36dana operasional kami.
06:38Karena kalau kita melihat dari beberapa perusahaan,
06:42baik skala menengah maupun besar, profit margin dari perusahaan tambang
06:50khususnya batubara itu sekitar 10-30%.
06:54Kalau kami harus menempatkan 30% dari dana hasil ekspor tersebut,
07:00maka ada sebagian dana operasional tersebut yang kami gunakan
07:05untuk modal usaha, modal kerja, dan juga untuk ekspansi.
07:11Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,
07:14bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan minerba.
07:19Poin-poin apa saja yang bisa dikritisi oleh industri pertambangan minerba
07:24dalam pelaksanaan aturan penempatan DHE tadi?
07:26Apakah ini hal yang sangat krusial terkait dengan nilai yang harus disimpan
07:32dari sisi 30% dari DHE atau dari hasil ekspor?
07:38Memang yang kami kritisi adalah yang pertama,
07:42besaran nilainya.
07:4430% ini tadi saya sampaikan,
07:47kalau katakanlah kita bicara profit,
07:51kita bicara net profit 10%,
07:54dan sementara kami harus menempatkan 30%,
07:57maka ada 20% modal kerja ataupun juga capex kami
08:04yang harus ditempatkan di dalam DHE tersebut dan ditahan selama 3 bulan.
08:10Sehingga kami harus memiliki strategi pembiayaan lain,
08:14karena tadi kami tidak bisa gunakan dana yang kami dapatkan,
08:17revenue tersebut untuk pembiayaan modal kerja kami.
08:21Sehingga kami harus menarik dari bank,
08:24kami harus membuka kredit baru,
08:27dan kredit baru berkisar dalam negeri ini kami dapatkan 12-14% per tahun interest rate-nya,
08:37sementara yang kami dapatkan dari DHE itu adalah sekitar 4%,
08:43sehingga masih ada defisit 10%,
08:46sehingga itu akan menggerus kembali profit margin kami itu pertama.
08:50Lalu yang kedua adalah ditahan selama 3 bulan ini,
08:54menurut kami ini juga cukup memberatkan,
08:57karena tadi bahwa kami harus mengambil kredit baru
09:00untuk pembiayaan modal kerja yang seharusnya bisa kami dapatkan
09:05secara artinya zero interest.
09:35Data untuk Anda terkait dengan eksportasi batubara Indonesia,
09:39seperti apa pergerakannya dari tahun 2020 sampai dengan 2024?
09:43Seperti yang Anda saksikan di layar televisyen,
09:46ini trendnya terus menunjukkan angka naik untuk eksportasi batubara Indonesia,
09:52data per 2024 sudah mencapai 435,36 juta ton.
09:59Dan berikutnya kita akan cermati surplus neraca perdagangan kita juga masih terus berlanjut,
10:04dan di tahun 2024 tercatat 31,04 miliar dolar Amerika,
10:11meskipun dalam ya bisa dikatakan 2022-2023 ini ada kecenderungan turun
10:17untuk surplus neraca perdagangan Indonesia.
10:20Lantas bagaimana dengan cadangan devisa Indonesia data per 2024 ini?
10:24Kita akan lihat bersama Januari sampai dengan Desember,
10:28tercatat memang sampai dengan akhir tahun lalu di 155,7 miliar dolar Amerika Serikat.
10:36Ini dia perjalanan dari fluktuasi pergerakan cadangan devisa Indonesia
10:41di sepanjang tahun 2024.
10:44Baik kita lanjutkan kembali perbicaraan bersama dengan Bapak David Sumwan,
10:47Kepala Ekonom PT Bank Sentral Asia TBK,
10:50kemudian juga ada Pak Fatul Nugroho, Wakil Ketua Umum ASPE Bindo.
10:55Kita ke Pak David, Pak David kalau memang tadi ada beberapa hal yang
10:59nampaknya masih mengganggu dunia usaha, khususnya para eksporter,
11:03terkait dengan kewajiban DHE begitu diperbankan,
11:0630% ini nilainya masih menjadi hal yang sangat memberatkan,
11:10karena tadi sudah disampaikan Pak Fatul data itu sebenarnya dananya bisa dipakailah
11:14untuk kegiatan modal usaha ataupun ekspansi bisnis lainnya.
11:18Anda melihat bagaimana dengan nilai ini terlebih dahulu Pak David?
11:21Ini wacananya pemerintah ingin menaikkan ke 50% wacananya.
11:27Ini masih dipertimbangkan, lalu juga dari sisi durasinya sampai setahun,
11:33sekarang kan 3 bulan.
11:35Memang ini perlu pertimbangan-pertimbangan,
11:38terutama SDA juga banyak macam secara subsektornya.
11:45Ini mungkin harus diperhatikan, masing-masing dari subsektor ini
11:49perlu ditanyakan juga dan juga diskusi mungkin ataupun data
11:54terkait dengan arus cashflow-nya itu seperti apa,
11:57karena punya karakteristik masing-masing pastinya.
12:00Kalau kita pukul rata semua, misalnya setahun,
12:04ini juga mungkin bisa jadi persoalan sendiri nanti
12:07buat masing-masing subsektor yang terkait dengan SDA tadi.
12:11Lalu untuk nilainya juga,
12:16apakah 30% ini sudah sesuai atau tidak juga harus diadakan
12:21semacam diskusi juga dengan masing-masing subsektor.
12:27Dan ini sebenarnya problem utamanya seperti ayam dan telur.
12:33Karena saya tahu memang banyak perusahaan-perusahaan yang terkait SDA ini
12:38juga mendapat pinjaman dari luar.
12:41Dan mereka perlu melihat arus cashflow dari perusahaan-perusahaan tersebut
12:47yang mereka berikan pinjaman.
12:49Jadi ada semacam klausalah untuk mereka menempatkan
12:53dana hasil ekspornya pun di sana.
12:56Tapi persoalannya kalau mereka mau pinjam di dalam negeri,
13:01perbankan di dalam negeri juga kesulitan dari segi likuiditas falasnya
13:05karena ditempatkannya di luar.
13:07Jadi cukup juga buat perbankan domestik memberikan return yang menarik.
13:16Tapi kalau yang saya perhatikan ini kan Bank Indonesia juga berusaha
13:19untuk memberikan return simpanan yang menarik.
13:23Apalagi sekarang ada wacana juga dari Bank Indonesia untuk
13:28ada instrumen SVBI ya.
13:31Artifikat falas Bank Indonesia maupun Sukuk.
13:34Yang saya tahu itu juga lebih menarik dari
13:38kalau kita menyimpan dalam USD atau falas di luar negeri.
13:43Kalau sebelumnya kan mereka hanya memberikan semacam outlet khusus
13:48untuk DHE ini ya.
13:50Yang memang dibandingkan juga sebenarnya dengan rate di luar.
13:57Kalau di luar itu pasti dikasih margin sedikit lebih tinggi.
14:00Tapi kalau SVBI atau Sukuk itu pastinya lebih menarik
14:05karena orang asing saja mereka masuk ke Indonesia
14:08untuk beli instrumen semacam SVBI dan SUVBI ini.
14:13Jadi kalau bilang nggak menarik,
14:16karena di luar justru asing, investor asing malah masuk ke sini
14:21karena memang returnnya lebih menarik di Indonesia
14:24untuk instrumen Bank Indonesia ini.
14:26Mudah-mudahan ini juga bisa diimplementasikan.
14:28Jadi memberikan insentif juga buat pelaku ekspor itu
14:32untuk menyimpan dananya di dalam negeri.
14:35Tapi kembali tadi seperti saya sampaikan di depan,
14:37Mas Pras perlu ada discussion ya.
14:39Dengan masing-masing subsektor,
14:41dengan Mas Fatul juga,
14:44bagaimana nih angkanya yang pas berapa.
14:47Sehingga nggak merugikan mereka juga.
14:50Terkait dengan nilai ataupun angka dari DHE sendiri
14:54kemudian perpanjangan waktu penyimpanan
14:56begitu di dalam negeri akan menjadi satu tahun.
14:59Rencananya begitu ini nanti efektif tidak akhirnya
15:01juga untuk bisa memperkuat lagi cadangan devisa Indonesia,
15:04menjaga nilai tukar rupiah kita lebih stabil.
15:07Pak David.
15:08Ya kalau cadangan devisa seperti saya sampaikan tadi,
15:11memang porsinya lebih besar memang masih yang terkait dengan utang.
15:15Utang VALAS, SRBI,
15:19lalu juga dana-dana portfolio dibandingkan ekspor.
15:24Memang ekspor ini belum sepenuhnya masuk.
15:27Harus diakui karena kalau kita lihat data dari BPS
15:31dibandingkan data dari Bank Indonesia.
15:34Ini kan aliran dana kalau yang Bank Indonesia ya.
15:37BPS itu kan catatan dari pelabuhan.
15:40Ini nggak match ya.
15:42Dan memang kendalanya tadi yang saya sampaikan
15:45memang kebutuhan VALAS-nya juga besar kan
15:48untuk SDA ini dan banyak pinjaman dari luar.
15:51Mereka sulit mendapat pinjaman dari dalam negeri
15:53karena memang VALAS-nya juga likuiditasnya terbatas di dalam negeri.
15:56Jadi seperti ayam dan telur kembali tadi.
15:59Makanya perlu ada kebijakan-kebijakan secara gradual
16:03supaya pelan-pelan juga keadaan ini nggak berlangsung terus.
16:09Sehingga rupiah kita juga tidak terombang-ambing
16:12dan sektor-sektor lain yang di luar SDA juga bisa berkembang.
16:16Karena kalau kita lihat kalau kurs terlalu volatile
16:24ini sangat merugikan juga banyak sektor lain ya.
16:27Terutama manufaktur ya.
16:29Barang-barang manufaktur kita kan jadi sulit bersaing
16:32kalau misalnya rupiahnya juga terombang-ambing gitu.
16:35Tidak ada kepastian.
16:37Pak Fathul, lantas bagaimana Anda menyikapi dengan 30% saja?
16:41Anda tadi sudah mengutarakan ada keberatan dengan nilai yang seperti itu.
16:45Kemudian nanti ada durasi yang diperpanjang.
16:47Lantas bagaimana nanti sikap apa yang juga akan diambil oleh pelaku usaha?
16:51Ya, memang sebelum diberlakukannya PPDHE tahun 2023 itu
16:58kami dari asosiasi bersama APBI juga sudah bersuara kepada pemerintah
17:04bahwa besarannya itu jangan sampai 30%.
17:08Karena memang kami ini sebagai pelaku usaha
17:11pemerintah ini adalah sebagai pembina kami
17:15kami tidak bisa memang serta-merta menolak kebijakan yang sudah ditetapkan.
17:20Kami sebagai pelaku usaha harus tetap komplai.
17:24Nah terkait dengan besarannya tersebut kami mengusulkan
17:28dalam revisi PP yang akan terbit informasinya di minggu depan
17:34dan sepertinya sudah final kalau dari perkataan Pak Menko Airlangga
17:38kami mengusulkan besarannya maksimal di 15%
17:42untuk nilai DHE yang ditahan.
17:45Kemudian juga jangka waktunya jangan juga sampai 1 tahun.
17:50Kami menganggap 3 bulan itu sudah cukup
17:54sehingga kami ada ruang fiskal bagi perusahaan ini
17:59untuk mengelola arus kas kami.
18:02Karena sekali lagi kalau kami ditahan sampai 30%
18:05maka itu akan berdampak terhadap dana operasional pertambangan kami
18:10dan juga tentunya akan berdampak terhadap rencana ekspansi perusahaan.
18:16Tadi di infografis disampaikan bahwa memang ekspor kita ini
18:22terus meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan 2025 juga diproksikan
18:26akan lebih tinggi lagi secara produksi diperkirakan sampai 900 juta ton.
18:33Namun sekali lagi bahwa ini juga terkait dengan harga batu bara yang cenderung menurun.
18:39Hari ini saya melihat kebijakan DHE sepertinya masih melihat bahwa
18:44harga batu bara ini seperti tahun 2022 yang mencapai 400 dolar per metrik ton.
18:51Padahal hari ini tinggal 120 dolar.
18:54Artinya ada penurunan sekitar 60% dari old time high yang lalu.
18:59Jadi sekali lagi kami berharap pelaku usaha di sektor pertambangan ini
19:04khususnya Minerba juga jangan terlalu banyak regulasi.
19:09Kami memandang sepertinya di sektor pertambangan ini menjadi over regulated.
19:14Selain kami di tahun lalu juga dibebani dengan kenaikan tarif royalty
19:20kemudian tahun ini juga tentunya akan naik terhadap PPN
19:25walaupun memang belum diberlakukan di sektor pertambangan.
19:31Tetapi sepertinya lambat laun akan diberlakukan akan menjadi berat lagi
19:36bagi operasional keuangan perusahaan.
19:39Nah Pak Fatho, misalnya memang ini menjadi suatu kebijakan yang diberlakukan
19:42kemudian adakah insentif yang diharapkan dari pelaku industri pertambangan Minerba
19:46terkait dengan adanya revisi kewajiban DHE nanti? Sehingga nanti ada solution.
19:52Betul, kalau memang ini diberlakukan katakanlah masih tetap 30%
19:59kemudian jangka waktunya diperpanjang menjadi 1 tahun
20:03ini menjadi tantangan yang sangat berat bagi kami
20:06untuk menyediakan dana operasional perusahaan
20:10maka insentif yang kami harapkan tentunya adalah
20:14pertama adalah pembiayaan dalam negeri dengan suku bunga yang murah.
20:20Jadi saya sampaikan kalau DHE 30% ditahan sampai 1 tahun
20:25maka kami harus mengambil kredit untuk modal kerja
20:30yang besaran interest rate-nya mencapai sekitar 14%
20:35artinya kami defisit 10%
20:39maka kalau pemerintah bisa menyediakan dana modal kerja
20:44untuk sektor pertambangan ini katakanlah mungkin
20:48saya nggak tahu apakah bisa di bawah 10%
20:51sehingga kami minusnya tidak terlalu banyak untuk menutupi
20:55DHE kami yang ditahan di perbankan dalam negeri
21:00yang tidak bisa kami gunakan untuk operasional
21:02itu yang pertama artinya kredit dengan interest rate yang murah
21:06yang berikutnya tentunya insentif-insentif fiskal
21:10baik pajak maupun BNP kami berharap royalty ini bisa diturunkan kembali
21:16sesuai dengan GAR-nya
21:19menurut kami untuk chlorine coal sampai medium itu perlu diturunkan
21:23menjadi seperti semula
21:25yang ketiga menurut kami yang perlu diberikan oleh pemerintah adalah
21:30ease of doing business, perizinan-perizinan di sektor mineral
21:34secara khususnya ini bisa menjadi lebih simple
21:36sehingga kami bisa beroperasi lebih cepat dan lebih mudah lagi
21:42Pak David Lantas, proyeksi Anda terkait dengan bagaimana implementasi
21:45regulasi dari devisa hasil ekspor ini di tahun 2025
21:49dengan mungkin nanti adanya perubahan di sana
21:52akan cukup optimal nantinya untuk tadi
21:54ada cadangan devisa, kemudian ini juga ada yang
21:57ya menguntukkan juga bagi dunia usaha
22:00ya kembali Mas Pras ya
22:02saya pikir memang perlu ada diskusi tadi ya
22:05jadi tadi disampaikan oleh Mas Fatul juga kan
22:09pertambangan gak semuanya bagus juga
22:11batu bahan Anda kan mungkin lagi melemah juga ya
22:15tapi perkebunan misalnya CPO lagi bagus
22:18hutanan-perikanan ini kan yang termasuk SDA utamanya itu ya
22:21pertambangan, perkebunan, hutanan, perikanan
22:24dan itu masih banyak turunannya
22:26ini mungkin perlu dilihat secara dinamis juga ya
22:30di masing-masing subsektor ini
22:32menurut saya sih waktu dulu ada discussion juga dengan regulator
22:37ini salah satu yang saya usulkan
22:39perlu ada dynamic policy
22:41pertimbangkan berbagai macam variable juga
22:45termasuk harga tadi
22:47jadi tidak menekan juga industri nya
22:51nah mengenai suku bunga
22:55menurut saya sih sebenarnya
22:57ini kan juga bisa dijadikan jaminan
23:00DHI ini ya yang disimpan misalnya di SVBI
23:03atau di suku bank Indonesia
23:05ini bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman
23:09tentunya kalau ini kan secure, very secure
23:13SVBI, SVBI sehingga harusnya
23:15dari sisi suku bunga itu sangat bersaing
23:18harusnya untuk bunga falas maupun rupiah
23:22ini bunga spesial sih
23:24karena memang dari sisi polateralnya ini sangat solid
23:29tapi tidak akan kontraproduktif Pak David
23:32dengan kebijakan DHI sendiri
23:34bicara mengenai instrumen investasi lain begitu yang bisa dimanfaatkan
23:38ya ini daripada disimpan di luar kan
23:40lebih baik tetap disimpan di dalam negeri
23:42jadi secara likuiditas falas juga membantu
23:46karena kalau kita mendapat tekanan
23:48yang akhirnya kena juga ekonomi kita
23:50kita sudah mengalami berkali-kali
23:53masalah dalam perekonomian kita yang kena dampak
23:57bukan hanya sektor SDA saja nanti yang kena
24:01tapi semuanya
24:03jadi kita sudah berkali-kali masalah
24:05jadi kalau kita lihat sih
24:07perlu ada diskusi dan memang ini kebijakan yang
24:10sebenarnya juga sudah dilakukan lama sekali
24:13oleh banyak negara ya
24:15kalau kita lihat di ASAN, di Thailand, di Malaysia
24:18bahkan lebih strict lagi kalau mereka ya
24:20kalau di beberapa negara seperti di China itu
24:23tidak boleh import misalnya barang
24:26kalau tidak ekspor gitu ya
24:28ini lebih strict lagi bahkan di Tiongkok ya
24:30jadi memang ini juga demi ekonomi kita
24:34yang sustainable juga ke depannya
25:00dan sampai berjumpa lagi Pak David, Pak Fatul
25:03terima kasih
25:05ya pemirsa satu jam sudah saya menemani Anda
25:08dalam market review dan berbahari terus informasi Anda
25:11hanya di IDX Channel
25:12your trustworthy and comprehensive investment reference
25:15karena urusan masa depan harus terdepan
25:17aku investor saham
25:19saya Prasetyo Wibowo
25:21beserta seluruh kerabat kerja yang bertugas
25:23pamit undur diri
25:24terima kasih, sampai jumpa
25:30selamat menikmati
25:32selamat menikmati
26:00selamat menikmati

Recommended