• last year
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan akan melakukan penyesuaian terhadap harga jual eceran (HJE) minimum rokok pada 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, penyesuaian itu dilakukan pemerintah tanpa mengubah besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

Keputusan untuk mengerek HJE rokok dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari memitigasi fenomena peralihan ke rokok murah atau down trading hingga kesehatan masyarakat. Askolani menambahkan, keputusan penyesuaian HJE minimum rokok juga mempertimbangkan industri, tenaga kerja, dan pengawasan pita cukai.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Kementerian Keuangan memastikan harga jual eceran rokok akan naik di tahun 2025.
00:18Meskin demikian Direktur Jenderal Bia dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menegaskan,
00:23keputusan pemerintah melepaskan harga jual rokok tersebut telah didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis.
00:30Pemerintah memastikan harga jual eceran atau HJE untuk rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan pada 2025 mendatang.
00:42Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 94 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2024.
00:52Direktur Jenderal Bia dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan,
00:56keputusan pemerintah menaikan harga rokok ini merupakan strategi untuk mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT.
01:21PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF sudah diharmonisasi di kumham dan insyaallah akan dalam minggu ini bisa diterapkan.
01:37Askolani menjelaskan, penyesuaian harga jual eceran rokok tahun depan didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis,
01:43termasuk nitigasi terhadap penurunan perdagangan atau downtrading yang terjadi pada 2024.
01:52Selain mempertimbangkan perkembangan industri, kondisi tenaga kerja dan intensitas pengawasan pita cukai,
01:57Askolani mengatakan kebijakan ini juga diterapkan sebagai bagian dari upaya pengendalian kesehatan yang menjadi langkah besar pemerintah dalam menata regulasi hasil tembakau.
02:08Jakarta Tim Liputan IDX Channel
02:17Ya Pemirsa untuk membahas tema kita kali ini.
02:19Resmi harga jual rokok eceran kembali naik di tahun 2025.
02:23Kita sudah tersambung melalui Zoom bersama dengan Bapak Benny Wahyudi, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia atau GAPRindo.
02:30Halo Pak Benny apa kabar?
02:32Baik, terima kasih atas waktu yang disempatkan.
02:47Pak Benny dan sudah bergabung juga ada Mas Yusof Rendy Manilet, Peneliti Ekonomi Korps Indonesia.
02:52Halo Mas Yusof apa kabar?
02:55Baik terima kasih atas waktu yang disempatkan.
02:59Dan kita akan berbincang terlebih dahulu dari GAPRindo.
03:02Dari sudut pandang anda Pak Benny, bagaimana kondisi terkini dari industri rokok nasional ini?
03:08Baik di tingkat produsen maupun retailnya. Silahkan.
03:12Baik, secara umum industri hasil tembakau kondisi saat ini tidak baik-baik saja Mas.
03:20Jadi memang kebijakan beberapa waktu yang lalu terkait dengan cukai yang cukup eksesif.
03:28Jadi sebagai kemarahan tahun 2020 ketika Covid, cukai hasil tembakau kan naik sekitar 23%.
03:36Bahkan untuk rokok putih itu kenaikannya bisa mencapai 32%.
03:41Itu baru dari segi cukai.
03:43Kemudian tahun-tahun berikutnya masih ada kenaikan 12,5% dan terakhir 10% pada tahun 2023-2024.
03:51Jadi dengan kondisi ini industri hasil tembakau cukup terpukul.
03:55Belum lagi dari kebijakan non-cukai di mana berbagai pembatasan dilakukan oleh pemerintah.
04:02Kita memang menyadari bahwa industri hasil tembakau yang mengandung negatif ekternalitas.
04:07Tapi kalau berlebihan pengendaliannya belum tentu akan sangat efektif.
04:13Jadi sebagai gambaran industri hasil tembakau pada tahun 2019 produksinya masih 355 miliar batang.
04:22Kemudian tahun 2023 Desember akhir itu kira-kira 318 miliar. Jadi turun cukup tajam.
04:30Bahkan untuk rokok putih sendiri penurunan cukup tajam juga.
04:35Itu dari sekitar 15 miliar pada tahun 2019 menjadi di bawah 10 miliar, 9,7 miliar.
04:45Kemudian bangsa pasarnya rokok putih sudah sangat-sangat amat kecil.
04:50Ini sudah sekitar mungkin sekarang 3 persenan seperti itu.
04:54Dari sebelumnya 4 persen.
04:56Padahal tahun 2080-an, 80-90 bangsa pasar kita masih 40 persen.
05:04Jadi ini akibat kebijakan cukai dan non-cukai.
05:07Non-cukai juga lumayan mas.
05:09Jadi banyak pelarangan, penjualan, pembatasan iklan dan sebagainya.
05:14Baik, secara seluruhan begitu juga dipetakan ya Pak Beni.
05:18Kira-kira tentangan yang masih dihadapi hingga saat ini untuk industri rokok nasional.
05:23Meskipun Anda katakan ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
05:26Itu bottlenecknya di bagian yang mananya nih Pak?
05:32Situasinya itu tadi dari segi produksi.
05:35Tapi juga masalah yang tidak kalah pentingnya
05:42ataupun yang sangat mengancam bagi industri hasil rokok adalah
05:46banyaknya peredaran rokok ilegal, Mas.
05:50Jadi ini merupakan satu hal yang bisa saja akibat dari kebijakan pemerintah itu sendiri.
05:57Karena dengan eksesifnya kenaikan cukai,
06:00sehingga daya beli masyarakat tidak affordable untuk membeli rokok.
06:03Sehingga mereka turun, bahkan mungkin diawali oleh downtrading,
06:07kegolongan yang lebih rendah, bahkan tidak tertutup kemungkinan dan banyak terjadi,
06:12turun ke rokok-rokok yang ilegal.
06:15Jadi itu kejadiannya Mas di lapangan.
06:17Baik-baik. Nah Mas Yusofrendi, Anda melihat bagaimana Korea Indonesia melihat secara umum ya
06:22perkembangan industri rokok Indonesia?
06:23Tadi ada beberapa tantangan dari mungkin kebijakan-kebijakan kaitannya dengan cukai,
06:28kemudian non-cukai, ada pembatasan di sana-sini,
06:31kemudian ancaman rokok ilegal.
06:35Jadi memang kalau kita lihat industri hasil tembakau ini sifatnya kompleks dalam perekonomian.
06:42Kita harus akui dan tadi juga sudah disampaikan,
06:44kontribusi dari sektor industri ini terhadap perekonomian secara umum itu relatif signifikan.
06:53Terutama kalau kita lihat dari kontribusi cukai dan perajak.
06:58Kita melihat misalnya data untuk cukai itu menyumbang sekitar 95% dari total penerimaan cukai nasional.
07:06Dan kita juga tahu bahwa industri ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif besar.
07:14Dan tenaga kerja yang besar ini juga mulai dari berbagai aspek yang mulai dari hulu sampai hilir.
07:21Mulai dari penagih petani, kemudian juga pekerja pabrik, distributor, hingga pengecer.
07:27Jadi itu yang kemudian menggambarkan terkait peran industri hasil tembakau terhadap perekonomian secara umum.
07:35Dan bahkan kalau kita lihat di beberapa daerah petani tembakau itu merupakan semacam tulang punggung
07:43perekonomian lokal yang ada atau muncul di beberapa generasi.
07:47Namun kita juga tidak bisa menafikan terkait ada dampak yang kemudian menjadi diskusi
07:53kenapa industri ini tertekan dalam beberapa tahun terakhir.
07:58Tidak lainnya, tidak bukan tentu masalah diskusi hasil eksternalitas negatif dari rokok itu sendiri.
08:06Kita ketahui bersama biaya kesehatan yang kemudian bisa muncul atau ditanggung negara
08:12yang muncul dari industri ini didiskusikannya itu relatif besar.
08:18Kemudian juga kita lihat sekarang ada gerakan yang juga mulai sadar terkait konsumsi yang berlebihan
08:27dari produk ini yang dapat memunculkan hasil atau dampak jangka panjang.
08:33Jadi memang kalau kita melihat ini merupakan gambaran kompleksitas dari industri.
08:40Karena di satu sisi dia memang punya peran, namun di sisi lain dia juga punya dampak
08:44yang kemudian harus diatur oleh pemerintah.
08:47Baik, lantas strategi posisi pemerintah sendiri dalam industri rokok di Indonesia ini akan seperti apa?
08:53Mengingat tadi beberapa tantangan dari si cukai, kemudian non-cukai, kemudian ada ancaman rokok ilegal
08:59dan ditambah lagi dengan kondisi tadi ada biaya-biaya kesehatan yang mungkin sudah masuk perhitungan pemerintah
09:05kemudian dari tingkat kesadaran masyarakat.
09:07Kita akan bahas nanti di segmen berikutnya, kita akan jeda dulu sebentar.
09:10Pak Beni dan juga Pak Sosob dan Pemirsa, pastikan Anda masih bersama kami.
09:17Terima kasih Anda masih bergabung bersama kami dalam Market Review.
09:26Pemirsa berikut ini kami sampaikan data untuk Anda terkait dengan produksi rokok di Indonesia.
09:30Selengkapnya bisa Anda saksikan di layar televisi Anda.
09:33Baik, kita akan cermati dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2023.
09:37Ini dia perkembangan dari produksi rokok nasional.
09:41Tercatat di tahun 2023 mencapai 318,14 miliar batang.
09:47Kemudian berikutnya rata-rata kenaikan cukai rokok dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
09:52Di 2020 tercatat sempat menyentuh 23 persen untuk cukai rokok.
09:57Kemudian 2021 turun 12,5 persen.
10:002022 turun 12 persen.
10:02Kemudian di tahun 2023 dan 2024 ini masing-masing 10 persen.
10:08Kita akan lanjutkan kembali perbincangan bersama dengan Bapak Beni Wahyudi,
10:12Bapak Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Nasional.
10:15Dan juga Mas Yusuf Reddy Manired, Peneliti Ekonomi Korps Indonesia.
10:19Baik, Mas Yusuf kita akan kembali sedikit lanjutkan begitu kalau kita lihat
10:24lantas posisi pemerintah begitu Anda melihat terkait dengan industri rokok di Indonesia saat ini
10:29sudah seperti apa dan di bagian yang mana?
10:32Kalau memang ini menjadi kontributor juga 95 persen loh dari total cukai nasional
10:37begitu dari cukai rokok sendiri ataupun cukai hasil tembakan.
10:42Kalau kita perhatikan sebenarnya kami melihat posisi pemerintah
10:46memang juga menggambarkan sekali lagi kompleksitas kebijakan yang harus diambil
10:51untuk industri ini.
10:52Di satu sisi pemerintah harus menjaga kesimbangan antara tadi
10:57kepentingan kesehatan masyarakat.
10:59Namun di sisi lain tetap memastikan bahwa industri ini bisa tetap berjalan
11:07untuk memberikan kontribusi yang telah industri ini berikan dalam beberapa dekade terakhir.
11:13Jadi memang akhirnya kita melihat kebijakan yang diambil.
11:17Kebijakan ini terlihat seperti ambivalen
11:20di mana pengetatan regulasi berjalan beriringan
11:24dengan upaya mempertahankan keberanjutan dari industri itu sendiri.
11:29Dalam konteks regulasi saya kira tadi sudah dibahas
11:32pemerintah telah banyak menerapkan yang berbagi kebijakan pembatasan
11:37termasuk di dalam misalnya pengandilan iklan rokok
11:39kemudian juga ada pemberlakuan pictorial health warning
11:43yang semakin besar dalam kemasan rokok
11:45terus ada pembatasan area
11:47dan yang kita tahu kenaikan tarif cukai secara berkala
11:51yang dilakukan pemerintah dalam setidaknya 10 tahun terakhir.
11:55Jadi namun tentu kalau kita bicara implementasi kebijakan yang tadi disebutkan
12:00ini juga seringkali menghadapi tantangan di lapangan ya
12:03misalnya penegakan tampak awasan rokok yang kami kira juga relatif belum optimal
12:08atau masih relatif maraknya ikan rokok di berbagai medium
12:12meskipun sudah ada pembatasan.
12:14Jadi saya kira ini kemudian akan menjadi diskusi
12:17karena selama ini kan tujuan pemerintah dalam mengelarkan kebijakan
12:23untuk industri hasil tembakau ini
12:26untuk menekan prevalence konsumsinya.
12:28Tapi dampaknya kalau kita lihat sekarang sebenarnya
12:32relatif belum tercapai
12:34atau kurang membahagiakan gitu ya
12:36karena kalau kita bandingkan ya
12:39meskipun tadi sudah disebutkan
12:41ada regulasi yang cukup banyak
12:43tetapi tingkat prevalence konsumsi di Indonesia
12:46itu relatif masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain ya
12:50riset kesehatan dasarnya
12:52kementerian kesehatan juga menunjukkan penurunannya
12:55tetapi penurunannya itu relatif lambat.
12:57Nah ini yang kemudian menjadi semacam dilema ya
13:00kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah.
13:02Baik, ini menarik. Langsung saja kita tanyakan kepada pelakunya.
13:05Pak Benny, lantas jauh mana nih peran pemerintah, posisi pemerintah
13:08terhadap industri rokok nasional
13:10begitu selama ini di tengah tadi kondisi dilema
13:13antara bagaimana menjaga industrinya tetap tumbuh
13:15karena tadi 95 persen ini menjadi salah satu kontributor juga ya
13:19penerimaan cukai di Indonesia.
13:22Sementara di status C ya kesehatan lagi-lagi
13:24begitu yang menjadi concern juga dari pemerintah nih Pak Benny.
13:30Ya memang industri hasil tembako ini
13:34ya relatif cukup dilematis.
13:37Jadi di satu pihak memang
13:40seperti yang saya sampaikan ada negatif ekternalitasnya
13:44tapi di lain pihak perannya sampai saat ini kan masih cukup penting ya.
13:49Jadi kalau kita lihat saja dari misalnya penerimaan negara
13:52jadi cukai hasil tembako itu merupakan komponen nomor tiga dari penerimaan negara
13:57setelah PPH dan PPN
14:00dan tenaga kerja, petani dan sebagainya.
14:05Di lain pihak ya kesehatan.
14:07Nah ini memang harusnya ada semacam trade-off
14:11mau dibawa kemana nih posisi industri hasil tembako itu.
14:14Yang jelas dengan cukai yang cukup tinggi
14:18dan regulasi yang cukup ketat
14:20yang bahkan tidak memberikan nafas bagi industri
14:24yang diuntungkan siapa? Industri ilegal.
14:28Nah kalau industri ilegal itu dampaknya apa?
14:31Penerimaan negara tidak tercapai, industri juga memang turun, industri yang legal.
14:36Sementara prevalensi perokok tidak turun karena mungkin
14:39beralih kepada rokok ilegal.
14:42Nah ini nih yang jadi poin disitu Mas.
14:45Jadi harus kebijakan yang memang secara
14:49terpadulah dilihatnya jangan dari sepotong-sepotong berkali-kali seperti itu.
14:54Oke, Pak Beni lantas bagaimana tanggapan Anda
14:57terkait dengan rencana ataupun kebijakan
14:59untuk penaikan harga jual rokok di tahun depan nih, 2025?
15:05Kalau kelihatannya dari segi kenaikan di tahun 2025 ya
15:12ini memang relatif agak melegakan
15:17walaupun mungkin tidak akan banyak berubah untuk bisa meningkatkan
15:22tapi paling tidak mengurangi ancaman dari rokok-rokok ilegal seperti itu Mas.
15:28Jadi kenaikan pasti ada, mungkin akan masing-masing perusahaan
15:33yang akan mengusun strategi pricing policy dan sebagainya, marketing dan sebagainya.
15:37Jadi secara umum kalau menurut saya mungkin lebih
15:43lebih relax lah kenaikan tahun 2025
15:48karena cukainya tidak naik tapi hanya ada kenaikan HGE.
15:51Seperti itu barangkali Mas.
15:52Oke, tapi secara industri atau secara keseluruhan
15:55begitu tidak terlalu berdampak lebih kepada diri bagian retailnya saja begitu Pak Beni?
16:00Gimana Mas?
16:01Kalau misalnya dengan adanya kenaikan harga eceran tadi
16:03begitu di tingkat produsennya sendiri apakah terdampak langsung begitu
16:07atau memang lebih bagian sisi retailnya saja begitu Pak?
16:10Iya, otomatis akan ada dampaknya kepada pabrik dan retail juga otomatis.
16:19Tapi mengenai seperti apa dampaknya
16:21mungkin masing-masing perusahaan mempunyai strategi.
16:25Jadi yang jelas lebih relax, lebih longgar daripada kenaikan tahun-tahun sebelumnya.
16:33Oke, nah yang menarik Anda mendekatkan beberapa hal terkait dengan peredaran rokok ilegal.
16:39Apakah kenaikan harga jual tadi lagi-lagi ini perlu dimitigasi, perlu diantisipasi
16:43begitu dengan adanya peralihan masyarakat yang Anda katakan oke lah.
16:47Prevalensinya jadi tidak berkurang begitu dari perokok sendiri
16:50karena tadi banyak yang mungkin ya membeli rokok-rokok ilegal tadi.
16:59Pak Beni?
17:00Ya, yaitu kalau misalnya produksi rokok legal berkurang
17:06tetapi penurunan produksi rokok legal itu diisi oleh rokok ilegal
17:12maka secara total ya tidak terlalu besar penurunannya.
17:19Jadi ini negara rugi karena penerimaan anggaran tidak tersapai.
17:24Berangkat dengan negara tidak tersapai.
17:26Itu poinnya mas.
17:28Di samping itu regulasi mas yang juga harus kita lihat.
17:32Regulasi yang sangat ketat dan rokok ilegal kan tidak perlu beriklan.
17:35Nah ini kita dibahasi iklan.
17:37Kemudian kita khawatirkan ada satu lagi mas peraturan
17:41yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan
17:44yaitu standarisasi kemasan.
17:46Jadi kemasan itu antara satu produsen dan produsen lainnya
17:50tidak sangat sama, warnanya, backgroundnya sama.
17:54Ini kembali lagi akan menyuburkan rokok ilegal.
17:58Berarti itu mas.
17:59Baik, baik mas Yusuf.
18:00Lantas bagaimana nih strategi langkah apa yang mungkin perlu dilakukan
18:04kalau kita bicara mengenai kan ya
18:06kadang-kadang regulasinya ini cukup berseberangan
18:10dengan kalitannya dengan industri rokok begitu.
18:13Memang antara bagaimana kita bisa memenuhi pendapatan negara
18:17begitu dari cukai di satu sisi kita juga menjaga kesehatan masyarakat.
18:21Ya memang tadi kalau kita perhatikan salah satu
18:25kenapa kemudian tingkat prevalensi yang menurun
18:29tetapi perlambatan penurunannya itu relatif kecil.
18:33Saya kira salah satunya karena aksesibilitas ya.
18:36Aksesibilitas yang masih relatif gampang.
18:39Nah saya kira kenapa kemudian aksesibilitas ini kenapa relatif gampang.
18:43Ada kaitannya juga dengan rokok ilegal.
18:45Artinya rokok ilegal ini masih dapat dimiliki dengan lebih mudah
18:50tanpa ada semacam skema pengawasan yang relatif lebih masif
18:56untuk rokok ilegal.
18:59Tentu ini sangat disayangkan
19:00karena ini akan merugikan dua pihak.
19:03Pihak yang kemudian sudah patuh terhadap regulasi
19:08dan di saat yang bersamaan juga pihak yang kemudian
19:11menjadi sasaran dari kebijakan tembakau dalam hal ini masyarakat secara umum.
19:16Karena kalau seandainya rokok ilegal ini dikonsumsikan
19:21sekali lagi balik lagi ini kemudian tidak ketemu
19:26sebagai solusi upaya menurunkan tingkat prevalensi tadi.
19:31Di saat yang bersamaan saya kira juga masalah koordinasi kebijakan
19:36tadi sudah disinggung masalah kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
19:40Saya kira memang selama ini Kementerian Kesehatan relatif konsisten.
19:44Dia ada di pihak yang mengeluarkan kebijakan terkait cokai tembakau.
19:50Saya kira ini kemudian perlu dikoordinasikan, dikonsolidasikan
19:53dengan stakeholder lain agar kebijakannya memang bisa berjalan beriringan.
19:58Baik, lagi-lagi berarti kebijakan reward and punishment bagi mereka yang sudah patuh
20:02begitu produsen-produsen mungkin dari tembakau atau perokok yang sudah patuh
20:06juga harus mendapatkan apresiasi juga.
20:08Dan ini yang penting bagaimana pencegahan rokok ilegal ini
20:11tidak semakin marak di masyarakat.
20:13Baik, Pak Beni terima kasih banyak atas update informasi
20:16yang sudah Anda sampaikan kepada pemirsa.
20:18Mas Tesuf Rendy terima kasih juga atas analisis
20:20yang sudah Anda berikan kepada pemirsa pada hari ini.
20:22Selamat melanjutkan aktivitas Anda kembali.
20:24Salam sehat dan sampai berjumpa kembali.
20:26Pak Beni, terima kasih.
20:31Baik pemirsa, satu jam sudah saya menemani Anda dalam Market Review
20:34dan berbahari terus informasi Anda hanya di IDX Channel,
20:37Your Trustworthy and Comprehensive Investment Reference.
20:40Karena urusan, masa depan harus terdepan.
20:42Aku investor saham.
20:44Iya, saya Prasetyo Wibowo beserta seluruh kerabat kerja yang bertugas.
20:48Pamit undur diri.
20:49Terima kasih, sampai jumpa.
20:52Sampai jumpa.
21:22Terima kasih.

Recommended