Terima Pesanan Ojol Tanpa Busana, Pria di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

  • 2 bulan yang lalu
Satreskrim Polresta Bandung mengamankan RJK karena telanjang bulat saat mengambil makanan yang dipesannya dari driver ojol.

Aksi yang dilakukan oleh warga Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung tersebut dilakukan pada Minggu 28 Juli 2024 siang.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 36 Undang-undang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda paling sedikit Rp 5 miliar.

Video : Mildan Abdalloh
Editor : Kavin Faza

Category

🗞
News

Dianjurkan