Seorang montir bengkel berinisial WA, 33 tahun, diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi di Jalan Melong Raya Sukarintih, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat 3 Januari 2025 lalu. Ia tangkap karena melakukan penipuan terhadap dua orang wanita asal Bandung Barat dengan berpura-pura jadi dokter spesialis ortopedi.
Dirinya mengaku sebagai mahasiswa kedokteran spesialis bedah ortopedi sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran UGM yang sedang magang di salah satu RS Kota Bandung. Pelaku kemudian mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti aplikasi OMI dab Tinder.
Kemudian tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membantu kegiatannya selama magang di rumah sakit hingga biaya tertentu untuk mengambil surat tanda registrasinya di universitas.
Akibat tindakan tersebut pelaku disangkakan pasal Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Dirinya mengaku sebagai mahasiswa kedokteran spesialis bedah ortopedi sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran UGM yang sedang magang di salah satu RS Kota Bandung. Pelaku kemudian mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti aplikasi OMI dab Tinder.
Kemudian tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membantu kegiatannya selama magang di rumah sakit hingga biaya tertentu untuk mengambil surat tanda registrasinya di universitas.
Akibat tindakan tersebut pelaku disangkakan pasal Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita