• 4 bulan yang lalu
Dedi Mulyadi dan tim Kuasa Hukum kasus pembunuhan Vina dan Eki di Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung, Selasa 16 Juli 2024.

Di Lapas Narkotika Jelekong saat ini ada dua tahanan titipan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni Jaya dan Eko.

Salah satu agenda kunjungan adalah untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para terpidana sebagai alat bukti rencana Peninjauan Kembali (PK) putusan Pengadilan Negeri Cirebon dan pelaporan kepada Bareskrim Polri ihwal salah seorang anggota Polres Cirebon.

Terlebih hukuman yang diberikan sangat berat walaupun alat bukti yang dihadirkan terkesan dipaksakan.

Video : Mildan Abdalloh
Editor : Kavin Faza

Dianjurkan