Update Penangkapan 37 Jemaah di Madinah, KJRI Jeddah Berikan Pendampingan

  • bulan lalu
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mencatat tiga kasus penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba berhaji tanpa tasrih resmi.

Konsul KJRI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan dalam lima hari terakhir mendapatkan informasi dari Arab Saudi tiga kali penangkapan jemaah haji yang tidak menggunakan tasrih.

"Pertama 24 orang ditangkap di Madinah pada 28 Mei 2024. Rinciannya 2 orang ditahan, dan 22 orang sudah kembali ke Indonesia semalam," ujarnya, Minggu 2 Juni 2024.

Selanjutnya, pada 31 Mei KJRI mendapatkan kabar sebanyak 19 WNI kembali ditangkap di Madinah, namun berhasil dibebaskan karena tidak ada tanda-tanda akan berhaji.

Terakhir, pada 1 Juni, Arab Saudi kembali menangkap 37 WNI yang diduga akan berhaji tanpa tasrih resmi.

Sebanyak tiga orang dari 37 WNI yang ditangkap sudah dibawa ke kejaksaan. Sementara sisanya masih ditahan aparat keamanan Arab Saudi.

Sumber : KJRI Jeddah
Reporter : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Kavin Faza