Februari 2021 jadi momentum berhentinya kerja sama antara Indofood CBP Sukses Makmur (Grup Indofood) dengan PepsiCo usai afiliasi terjalin sekitar 30 tahun. Dampaknya adalah cemilan cemilan yang lumaya jadi primadona masyarakat Indonesia seperti Lays, Cheetos, dan Doritos, gak akan ada lagi.
Sedih ga sih? Gimana memang awal mulanya?
Lewat perusahaan terafiliasi Pepsi, Fritolay Netherland Holding B.V., memutuskan melepas kepemilkan saham di PT Indofood Fritolay Makmur (IFL). Awalnya IFL dimiliki Fritolay dan Indofood CBP. Lalu Indofood CBP membeli 49% saham IFL yang dimiliki Fritolay hingga kepemilikannya jadi murni milik grup Indofood.
Transaksi peralihan saham senilai RP 494 miliar ini terjadi karena penawaran Fritolaly agar Indofood memborong seluruh sama IFL. Pengumuman transaksi terjadi pada Februari kemarin. Dalam keterangannya, seperti disampaikan Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro, "sehubungan dengan dilakukannya transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo, yang harus sudah diselesaikan dalam waktu 6 bulan dari sejak tanggal dilakukannya transaksi."
Imbasnya adalah merek cemilan yang haknya dimiliki Fritolay tidak lagi diproduksi dan tidak lagi beredar di pasaran Indonesia. Ruang lingkupnya termasuk produksi, pengemasan, penjualan, pemasaran, atau distribusi.
Sedih ga sih? Gimana memang awal mulanya?
Lewat perusahaan terafiliasi Pepsi, Fritolay Netherland Holding B.V., memutuskan melepas kepemilkan saham di PT Indofood Fritolay Makmur (IFL). Awalnya IFL dimiliki Fritolay dan Indofood CBP. Lalu Indofood CBP membeli 49% saham IFL yang dimiliki Fritolay hingga kepemilikannya jadi murni milik grup Indofood.
Transaksi peralihan saham senilai RP 494 miliar ini terjadi karena penawaran Fritolaly agar Indofood memborong seluruh sama IFL. Pengumuman transaksi terjadi pada Februari kemarin. Dalam keterangannya, seperti disampaikan Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro, "sehubungan dengan dilakukannya transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo, yang harus sudah diselesaikan dalam waktu 6 bulan dari sejak tanggal dilakukannya transaksi."
Imbasnya adalah merek cemilan yang haknya dimiliki Fritolay tidak lagi diproduksi dan tidak lagi beredar di pasaran Indonesia. Ruang lingkupnya termasuk produksi, pengemasan, penjualan, pemasaran, atau distribusi.
Category
🗞
Berita