Internet Papua Kok Dimatiin?

  • 5 tahun yang lalu
Kerusuhan di Papua bikin Kominfo terpaksa matikan koneksi internet di sana. Tapiiiii, ternyata ini bentuk pelanggaran Undang-Undang, loh! "Pemberlakuan internet shutdown di Papua merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara Indonesia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 19 Deklarasi Umum HAM," kata Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar dalam keterangannya, Kamis (22/08/2019) seperti dilansir Kumparan.

Menurut Wahyudi, internet shutdown atau di Papua merupakan praktik penutupan internet total pertama di Indonesia. Tindakan penutupan tersebut merupakan catatan buruk dalam tata kelola internet di Indonesia, yang seharusnya konsisten dengan penghormatan hak asasi manusia dan demokrasi.
"Tindakan penutupan internet di Papua tidak sesuai dengan prinsip pembatasan hak sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diaksesi oleh Indonesia, melalui UU No. 12/2005," jelas dia.

Wahyudi juga mengungkapkan alasan penutupan akses internet karena keadaan darurat memang diperbolehkan dalam rangka pemeliharaan keselamatan, kesehatan, dan ketertiban umum. Namun, mengacu pada ketentuan Pasal 4 ICCPR, tindakan itu hanya bisa dilakukan jika terjadi situasi yang benar-benar mengancam kehidupan bangsa dan keberadaannya, atau suatu keadaan yang luar biasa—eksepsional dan bersifat temporer.

"Selain itu, hukum hak asasi manusia juga menekankan, keadaan darurat hanya dapat diberlakukan jika: ada ancaman bagi kehidupan bangsa dan eksistensinya; mengancam integritas fisik penduduk, baik di semua atau sebagian wilayah; mengancam kemerdekaan politik atau integritas wilayah; terganggunya fungsi dasar dari lembaga-lembaga pemerintah sehingga mempengaruhi kewajiban perlindungan hak-hak warga negara," beber Wahyudi. Lagian orang lagi emosi kok mau dibikin tambah emosi dengan bikin putusin internet. Jangankan di Papua, pas aksi 22 Mei kemarin pas internet dibatasi ama Kominfo kita semua yang di ibukota pengen ngamuk, kan?