Poster Kampanye Rusak Tata Kota

  • 5 tahun yang lalu
Tiap mau pemilu, pasti banyak bertebaran APK (Alat Peraga Kampanye)/poster caleg bertebaran di jalanan. Kayak gini merusak lingkungan banget. Soalnya selain jadi polusi, juga rusak lingkungan karena ada yang dipaku ke pohon. Salah satu contohnya di Bekasi, APK yang terpasang di hampir seluruh sudut jalanan di Kota Bekasi, seperti terlihat pada gambar yang diambil pada hari Senin (04/03/2019) seperti dilansir Kumparan. APK ini terlihat semakin banyak, meskipun beberapa minggu lalu sempat ditertibkan. APK itu terdiri dari pamflet, spanduk, hingga bendera partai.
Kesadaran partai politik dan calon legislatif atau caleg masih minim terhadap aturan pemasangan alat peraga kampanye.
Pemasangan yang asal terkesan mengotori sisi jalan. Bertebarannya sampah visual jelang pemilu ini, Bawaslu berencana menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Salah satunya tertuang di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) no. 23 tahun 2018 yang salah satu klausulnya ngomongin kalau pemasangan alat peraga kampanye harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota.
Penertiban ini juga sudah diterapkan sebelumnya oleh Bawaslu di sejumlah daerah. Soalnya kayak gini musiman banget. Pasti banyak muncul jelang pemilu. Padahal kalau mau biar gak merusak lingkungan, ya tinggal nambahin modal dikit buat masang di tempat yang sesuai aturan kayak baliho legal/videotron.