Kampanye Kok Pake Ngancem?

  • 5 tahun yang lalu
Di Kemayoran ditemukan sebuah spanduk kampanye yang bernada provokatif. Spanduk tersebut menyatakan daerah tempat spanduk berada adalah wilayah pendukung Prabowo-Sandi. Juga terdapat gambar capres dan cawapres nomor 2 beserta dengan partai koalisinya dan terdapat tulisan. Tulisannya bernada mengancam hengkang dari daerah tersebut jika gak nyoblos nomor urut 2.

Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN Dhimam Abror bilang kalo spanduk tersebut bukan berasal dari relawan Prabowo-Sandi. Karena dari kantor pusat tim kampanye juga tidak ada perintah membuat spanduk macam itu. Dhimam menduga kalo ini adalah upaya ngejatuhin martabat Prabowo-Sandi sebagai capres cawapres.

Bawaslu langsung turun tangan hadapi masalah tersebut yang berasal dari aduan warga. Spanduk sudah diturunkan dan akan diselidiki siapa pemasang spanduk serta unsur pidananya.

Padahal kalo ngerujuk undang-undang kebebasan hak pilihan politik dijamin negara. Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 1999 bilang kalo siapapun bebas tentukan pilihan politik.

Jadi gak perlu ngatur-ngatur orang buat milih pilihan politik. Semuanya bebas milih bebas dari ancaman.