• kemarin
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) menyegel lokasi limbah yang dibuang sembarangan dan mencemari Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyelidikan pelaku pembuang limbah.

Selain memasang garis PPLH, petugas juga melakukan pengukuran ketebalan dan panjang limbah batu bara di lokasi sebagai rangkaian penyelidikan. Setelah itu, petugas akan mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium.

Sebelumnya, Warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, dibuat resah oleh aktivitas pembuang limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi Kampung Rongga. Pasalnya, limbah tersebut memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.

Limbah tersebut diangkut dari kawasan industri Batujajar dan Padalarang menggunakan mobil dump truck dengan jumlah ritase antara 10-15 kali dalam sehari. Ironisnya, limbah itu ditumpuk begitu saja di pinggir Jalan Irigasi tanpa melalui proses pengolahan. Kondisinya membentuk gundukan berwarna hitam atau dikemas dalam ratusan karung 25 kilogram.

Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza

Category

🗞
Berita

Dianjurkan