Sebanyak tiga anggota berandal motor dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Cimahi seusai terlibat aksi bentrok yang berujung menelan korban jiwa, di Kampung Haurngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui, aksi bentrok perkelahian antar dua berandal motor itu terjadi pada Sabtu 28 September 2024 pukul 23.55 WIB. Akibat peristiwa ini, seorang warga berinisial MA mengalami luka sabetan benda tajam pada bagian perut. Kemudian dibawa ke RS Kasih Bunda, tapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Akibat tindakan itu, para pelaku diancam Pasal 170 ayat 2 dan 3 jonto 351 ayat 3 KUHP dengan hukum penjara maksimal 12 tahun penjara.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Diketahui, aksi bentrok perkelahian antar dua berandal motor itu terjadi pada Sabtu 28 September 2024 pukul 23.55 WIB. Akibat peristiwa ini, seorang warga berinisial MA mengalami luka sabetan benda tajam pada bagian perut. Kemudian dibawa ke RS Kasih Bunda, tapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Akibat tindakan itu, para pelaku diancam Pasal 170 ayat 2 dan 3 jonto 351 ayat 3 KUHP dengan hukum penjara maksimal 12 tahun penjara.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Kategori
🗞
Berita