OJK Usut Dugaan Transaksi Semu Saham BREN dan CUAN

  • 43 seconds ago
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan menindak tegas dua emiten Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) jika benar ditemukan pelanggaran aktivitas di perdagangan pasar modal. OJK memastikan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.

Category

📺
TV

Recommended