Tarik Ulur Penerapan Cukai Produk Plastik dan MBDK

  • 3 months ago
Tarik ulur rencana penerapan cukai terhadap produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) oleh Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, hingga kini masih berlangsung. Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai terus mengkaji dan mematangkan rencana penerapan cukai untuk produk plastik dan MBDK tersebut.

Ditjen Bea dan Cukai masih mengkaji penerapkan ekstensifikasi cukai untuk sejumlah produk plastik, seperti kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam dan sedotan plastik. Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga akan menerapkan cukai untuk dua kelompok minuman berpemanis dalam kemasan, yaitu minuman siap saji dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Musik
00:15Halo pemirsa, apa kabar anda hari ini?
00:17Kembali berjumpa bersama saya, Prasetyo Iwo
00:19Dalam program Market Review yang mengkuas isu-isu penggerak ekonomi Indonesia
00:23Dan kali ini kita akan membahas dari sektor perpanjangan khususnya
00:26Dimana pemerintah mewacanakan akan mengenakan cukai
00:29Khususnya kalau kita lihat ini beberapa produk plastik
00:32Kemudian juga makanan berpemanis dalam kemasan
00:35Seperti apa nanti dampaknya?
00:37Langsung saja kita mulai Market Review
00:39Selengkapnya
00:40Musik
00:49Ya pemirsa, pemerintah hingga kini terus mematangkan rencana
00:52Penterapan cukai terhadap produk plastik
00:54Dan juga makanan berpemanis dalam minuman
00:57Kemasan, maksud kami minuman berpemanis dalam kemasan
01:00Atau MBDK
01:02Dimana Direktural Jenderal Behadang Cukai akan memperlakukan cukai
01:04Pada 4 jenis produk plastik dan 2 kelompok MBDK
01:08Musik
01:12Tarik ulu rencana penterapan cukai terhadap produk plastik
01:15Dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK
01:18Oleh pemerintah khususnya Direktural Jenderal Behadang Cukai
01:21Kementerian Keuangan hingga saat ini masih berlangsung
01:24Saat ini Direktural Behadang Cukai terus mengkaji dan mematangkan
01:27Rencana penterapan cukai untuk produk plastik dan MBDK tersebut
01:33Direktural Behadang Cukai masih mengkaji penterapan ekstensifikasi cukai
01:36Untuk sejumlah produk plastik
01:38Seperti kantong plastik, kemasan plastik multilayer
01:41Styrofoam dan sedotan plastik
01:43Selain itu Direktural Behadang Cukai juga akan penterapkan cukai
01:46Untuk 2 kelompok minuman berpemanis dalam kemasan
01:49Yaitu minuman siap saji dan konsentrat yang dikemas
01:52Dalam bentuk penjualan eceran
01:55Ada pun minuman siap saji yang tidak akan dikenakan cukai
01:58Diantaranya sari buah kemasan dengan tambahan gula
02:01Minuman berenergi, minuman lain seperti kopi, teh
02:04Minuman berkarbonasi dan lainnya
02:06Serta larutan penyegar
02:08Kemudian konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran
02:11Dan akan dikenakan cukai adalah produk berbentuk bubuk
02:13Seperti kopi saset, cair seperti sirup, kental manis
02:17Dan yang berbentuk padat seperti effervescence
02:21Meski demikian pengenaan cukai untuk minuman berpemanis
02:24Dalam kemasan tidak akan berlaku bagi warung tradisional
02:27Atau warung kecil
02:28Sebab pemerintah hanya fokus kepada industri
02:31Jakarta Tim Liputan IDX Channel
02:39Ya pemirsa untuk membahas tema menarik kita kali ini
02:41Terkait dengan tarik ulur
02:42Penterapan cukai produk plastik dan juga MBDK
02:44Kita sudah tersambung melalui Zoom
02:46Bersama dengan Mas Fajri Akbar
02:48Research Manager dari Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA
02:52Halo selamat pagi
02:54Mas Fajri
02:55Pagi Pak Mas
02:56Apakah suara saya terdengar?
02:57Ya sudah terdengar dengan jelas
02:59Apa kabar?
03:00Mas Fajri
03:01Baik, baik, baik ketemu lagi nih Mas
03:03Ya, terima kasih juga atas waktu yang disempatkan
03:05Menarik kalau kita lihat pemerintah masih terus berupayai
03:08Mencari post-post baru tentunya untuk bisa mendukung lagi
03:11Penerimaan negara
03:13Begitu dari pajak kemudian cukai
03:15Nah yang tertarik pertama ini adalah
03:17Bagaimana cukai produk plastik
03:19MKBD yang akan diterapkan
03:21Pandangan dari CITA sendiri bagaimana?
03:25Ya memang ekstensifikasi barang kena cukai
03:28Itu perlu dilakukan oleh pemerintah
03:31Mengapa?
03:32Karena jumlah barang kena cukai di Indonesia
03:36Atau objek kena cukai di Indonesia
03:39Itu masih sangat sedikit sekali
03:42Kalau kita bandingkan dengan negara lain
03:44Atau bahkan negara tetangga aja lah
03:46Kayak Malaysia atau Singapura
03:49Mereka punya objek cukai itu belasan
03:52Belasan ada yang bahkan sampai di atas 20
03:57Ini negara asean ya
03:59Sedangkan di Indonesia itu cuma ada 3
04:02Nah konsekuensinya apa?
04:04Konsekuensinya adalah
04:06Kinerja penerimaan cukai di Indonesia itu
04:08Masih rendah sekali
04:10Kita pernah melakukan studi di tahun 2017
04:14Hasilnya adalah
04:17Kinerja penerimaan cukai di Indonesia itu
04:20Lebih rendah dibandingkan terata negara Afrika
04:25Jadi bukan negara menengah lagi
04:28Bahkan kinerja penerimaan cukai kita itu
04:30Lebih rendah dibandingkan negara Afrika
04:32Alasannya kenapa?
04:34Karena barang kena cukai di Indonesia itu
04:36Masih sangat sedikit sekali
04:37Cuma ada 3
04:38Ini proko, minuman mengandung etilakohol
04:42Dan etilakohol
04:44Nah untuk itu pemerintah memang perlu
04:46Melakukan eksentifikasi
04:48Nah 2 opsi yang ada
04:50Yang paling memungkinkan
04:53Dan sesuai dari rekomendasi dari beberapa pihak
04:56Yaitu adalah pengenaan cukai plastik
05:00Dan cukai minuman dalam kemanas
05:03Cukai MBDK
05:06Dan propos ini bukanlah sesuatu yang dadakan
05:11Tapi bahkan sudah lama sekali
05:14Kita pernah melakukan FGD
05:17Mengenai cukai minuman ini
05:21Itu dari tahun 2017
05:24Jadi sudah lama sekali
05:28Tetapi memang dalam implementasinya belum pernah
05:33Belum pernah diimplementasikan oleh pemerintah
05:35Nah itu dia
05:36Menarik Mas Fajri
05:37Kalau Anda katakan bahwa Indonesia tertinggal
05:39Terkait dengan barang kena cukai
05:41Yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia
05:43Sementara negara-negara tetangga sudah di atas 10 misalnya
05:47Apa yang menjadi faktor pemicunya?
05:50Kenapa ini kesannya jadi tarik ulur
05:52Untuk penerapan cukai?
05:53Kalau misalnya rekomendasi beberapa produk tadi
05:56Ada plastik kemudian minuman manis dalam kemasan
06:01Memang untuk ekstenifikasi ini
06:04Kita sangat-sangat ketinggalan sekali
06:08Bahkan untuk riset melakukan ekstenifikasi itu
06:11Baru terjadi di tahun 1999
06:15Pasca Reformasi
06:17Penelitinya itu Ibu Sri Mulyani
06:20Sebagai Ketua LPM
06:21Yang sekarang menjadi Menteri Keuangan
06:23Dan akan tetapi
06:26Sampai sekarang belum pernah goal ekstenifikasi
06:28Kenapa demikian?
06:29Karena kalau kita melihat dalam undang-undang cukai
06:32Ekstenifikasi itu butuh yang namanya
06:35Peraturan Pemerintah
06:37Nah, untuk bisa mengeluarkan peraturan pemerintah
06:41Dia butuh kesepakatan dengan kementerian atau lembaga terkait
06:47Nah, seperti kita ketahui bahwasannya di pemerintahan Indonesia
06:52Siapapun pemerintahnya
06:54Setiap kementerian dan lembaga ini kan punya
06:57Agenda yang berbeda
06:59Kementerian Perindustrian misalnya
07:02Dia punya agenda meningkatkan industri
07:05Sedangkan Kementerian Keuangan
07:07Dia punya agenda untuk meningkatkan perimaan
07:10Nah, ini yang menjadi
07:13Seringkali menjadi tarik ulur
07:16Ya, selalu menjadi tarik ulur antara Kementerian Keuangan
07:20Dengan Kementerian Perindustrian
07:23Kalau dibilang sudah menjadi elaksiko
07:26Kalau dalam sepatu itu
07:28Kalau kementerian ini
07:30Tarik ulurnya
07:32Tapi bagi industri sendiri bagaimana Anda melihat
07:34Kalau memang di satu sisi
07:36Ada upaya untuk menjaga kinerja
07:38Dengan tidak ada penerapan cukai di sana
07:40Tapi di satu sisi kan pemerintah juga
07:42Apalagi kondisi saat ini
07:44Yang memang masih mencari ceruk-ceruk lain
07:46Begitu untuk mendukung penerimaan negara
07:49Betul
07:51Nah, yang perlu dilakukan oleh teman-teman industri
07:54Ini menurut saya
07:56Mereka salah mengambil rangkah
07:58Nah, yang perlu dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha adalah
08:02Mencari solusi bersama dengan pemerintah
08:05Nah, caranya adalah dengan memberikan ruang
08:08Nah, pemerintah harus memberikan ruang bagi pelaku usaha
08:11Nah, ruang itu dapat diberikan dalam bentuk fasilitas
08:15Fasilitasnya bisa berbentuk dalam pengecualian
08:19Atau dalam berbentuk tarif yang lebih rendah
08:22Nah, fasilitas ini diberikan
08:25Misalnya untuk cukai minuman
08:28Fasilitas ini diberikan bagi minuman yang lebih sehat
08:32Contohnya minuman dengan kadar gula yang lebih rendah
08:35Atau bagi minuman tertentu yang esensial bagi masyarakat
08:41Nah, dengan demikian
08:43Akan terjadi peralihan konsumsi
08:45Bukan pengurangan konsumsi
08:47Sehingga industri pun nggak keberatan harusnya
08:49Nah, dengan begitu
08:51Ini kan menjadi win-win solution bagi pemerintah
08:54Dan juga pelaku usaha
08:56Nah, yang terjadi sekarang adalah adu ngotot antara pelaku usaha dengan pemerintah
09:01Nah, menurut saya ini salah
09:03Harusnya mereka ini duduk bersama
09:05Lalu kita mencari solusi bersama
09:07Saya yakin kok pelaku usaha ini pintar-pintarlah
09:11Melakukan inovasi atau pengembangan produk
09:13Yang ramah lingkungan atau ramah bagi kesehatan masyarakat
09:17Oke, berarti menarik begitu ya
09:20Kalau bisa tarik ulur berarti akan lebih lama lagi
09:23Dengan beberapa pihak yang berkepentingan nih
09:25Terkait dengan cukai maupun dari pelaku industri
09:27Kita akan bahas nanti di segmen berikutnya
09:29Karena kita masih menantikan narasumber satu lagi nih
09:31Mas Fajir dari pelaku usaha khususnya dari INAPLAS
09:34Dan semoga bisa bergabung nanti di segmen berikutnya
09:36Dan pemirsa, kami akan segera kembali
09:38Usai pariwara berikutnya
09:42Terima kasih Anda masih bergabung bersama kami dalam Market Review
09:50Pemirsa, berikut ini kami sampaikan data
09:52Terkait dengan kriteria dari barang kena cukai itu apa saja
09:55Seperti yang bisa Anda saksikan di layar televisi Anda
09:58Yang pertama ada konsumsi yang perlu dikendalikan
10:01Kedua, peredaran perlu diawasi
10:03Ketiga, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif
10:06Dan keempat, pemakaiannya perlu pembebanan
10:09Demi keadilan dan keseimbangan
10:12Itu dia kriteria barang kena cukai
10:15Kemudian rencana pengenaan cukai produk plastik
10:18Ini apa saja dari rencana peredaran cukai
10:20Ini memang masih menjadi wacana
10:22Yang masih dalam tahap gajian juga
10:24Ada kantong plastik, kemasan plastik multilapis
10:27Styrofoam, kemudian sundutan plastik
10:30Dan selanjutnya ada cukai untuk MBDK
10:35Yang pertama ada minuman siap saji
10:38Kemudian konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran
10:42Konsentrat ini bisa yang cairan atau bentuk bubuk
10:46Nanti kita akan bahas lebih lanjut
10:48Dan selanjutnya ada kategori produk minuman MBDK yang tidak kena cukai
10:53Nah apa saja?
10:55Yang pertama untuk keperluan medis termasuk ada susu formula
10:58Atau produk lainnya sesuai dengan masukan BPOM
11:00Dan kementerian kesehatan
11:02Kedua produk alami tanpa pemanis tambahan
11:04Ada madu, jus sayur atau jus buah
11:07Dan ketiga minuman yang dijual
11:09Atau dikonsumsi di tempat misalnya di warung makan
11:13Jadi ini lebih mengarah kepada warung-warung kecil, sektor mikro
11:18Usaha kecil dan menengah juga
11:20Baik kita akan lanjutkan kembali
11:21Berbicara bersama dengan Mas Fajri Abar
11:23Research Manager dari Cita
11:25Mas Fajri kita akan lanjutkan kembali
11:28Kalau beberapa data tadi yang sudah disampaikan
11:30Kemudian pembahasan terkait dengan cukai
11:33Yang memang kita baru sedikit lah
11:35Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya
11:37Ini perjalanannya sudah cukup panjang
11:40Apakah akan mencapai finish begitu titik akhir di tahun 2024 ini
11:44Atau masih akan ada jalan yang lebih panjang lagi?
11:48Untuk 2024 ini saya sangat ragu akan finish ya
11:53Jadi untuk tahun 2024 ini
11:55Kalau untuk pemerintahan Joko Widodo kemungkinan besar dia akan merelakan
12:00Jadi mereka sudah pasrah lah
12:03Jadi sudah pasrah, sudah kasih bola ke pemerintahan Prabowo-Gimbran
12:10Untuk pemerintahan Prabowo-Gimbran 2025
12:13Semua akan bergantung ke komitmen presiden
12:17Ini Pak Prabowo
12:19Apakah beliau punya komitmen betul-betul untuk menggolkan eksplorasi ini atau tidak
12:28Karena balik lagi yang selama ini menjadi talangan adalah pintangan politis
12:35Pintangan politis di antar kementerian
12:38Kalau misalkan presiden langsung mengintervensi
12:42Itu kemungkinan besar akan berjalan
12:45Cuma kan selama ini agak ragu-ragu
12:49Agak ragu-ragu bagi presiden untuk melakukan intervensi tersebut
12:56Jadi selama ini hal-hal tersebut tinggal politis saja
12:59Antar kementerian terkait saja
13:22Bicara mengenai beberapa tantangan tadi
13:24Lantas bagaimana dengan wacana pengenaan produk plastiknya
13:28Apakah ini kan memang masih dalam tahap kajian
13:30Tapi menurut Anda momentumnya pas tidak?
13:35Untuk kajiannya sudah lama selesai
13:41Bahkan dari segi administrasinya pun sudah disiapkan oleh pemerintah
13:47Tinggal apakah si pelaku usahanya ini siap atau tidak
13:52Tetapi seharusnya karena ini sudah lama sekali
13:55Bahkan dari tahun 2016, dari tahun 2017
14:00Itu sudah didengumkan oleh masyarakat
14:02Seharusnya para pelaku usaha sudah siap-siap
14:07Tetapi balik lagi apakah kemudian
14:13Pemerintah ini punya betul-betul
14:17Political will untuk menggolkan atau tidak
14:48Jangan sampai minuman berpenanis ini kan menggunakan plastik
14:53Jangan sampai implementasi cukai berpenanis dan cukai plastik
15:02Ini kemudian menyebabkan pengenalan cukai berganda
15:06Istilahnya bagi minuman berpenanis dan kemasan
15:11Saya kira perlu mekanisme pembebasan atau mekanisme fasilitas lainnya
15:17Yang mana pada akhirnya si minuman ini dikenakan hanya satu kali saja
15:23Karena kalau kita secara hukum itu memang harusnya dua kali
15:27Tapi pemerintah bisa melakukan membuat mekanisme fasilitas cukai
15:34Bagaimana caranya agar dapat dikenakan satu kali saja
15:39Tapi potensinya mengarah ke sana atau tidak?
15:41Karena memang ini pasti akan menjadi pertanyaan juga
15:43Baik dari pelaku usahanya kemudian mungkin mereka yang memproduksi produk itu
15:52Memang ada risiko besar ke sana
15:56Oleh karena itu pemerintah perlu kita ingatkan sedari dini
16:02Agar hal ini tidak terjadi
16:05Sejauh mana sih sosialisasi bagaimana edukasi, literasi, dll
16:11Kalau kita bicara mengenai wacana penerapan cukai
16:15Terkait dengan produk plastik dan MPDK ini
16:17Kepada pelaku usaha, masyarakat menurut review dari Cita?
16:22Yang saya sangat sayangkan adalah para pelaku usaha ini
16:27Memang kurang dilibatkan
16:30Kurang dilibatkan dalam istilahnya mereka itu pabrik kiring
16:37Jadi bahkan beberapa lembaga saja yang hanya dekat dalam pabrik kiring
16:45Nah seharusnya, karena ini kebijakan gobrik
16:49Seharusnya pemerintah mengundang beberapa pihak terkait
16:53Untuk memberikan masukan ke pemerintah
16:58Jangan ke lembaga-lembaga tertentu saja yang memang
17:01Boleh dibilang mereka ingin cari aman saja
17:05Nah ini yang menurut saya yang perlu dilakukan oleh pemerintah
17:12Lantas seberapa besar potensi penerimaan dari cukai produk plastik
17:17Kemudian MPDK kalau memang ini benar-benar diterapkan?
17:22Nah kalau hitung-hitung dari pemerintah
17:25Kalau saya lihat di perpres tahun 76, tahun 2023
17:32Untuk plastik itu Rp1,8 triliun
17:36Dan untuk cukai MPDK sebesar Rp4,3 triliun
17:42Memang kalau kita lihat revisit anggaran kita itu nggak sesuai
17:47Nggak sebesar, nggak akan nutup istilahnya
17:51Tapi menurut saya ini kan alalan
17:55Alalan yang kemudian nanti pemerintah bisa memperluas objeknya
18:00Dan pemerintah bisa menggunakan instrumen tarif
18:04Untuk melakukan optimalisasi beriman
18:07Oke, tapi ada kekhawatiran tidak pada saat suatu barang
18:11Atau produk yang kaitannya dengan konsumsi masyarakat
18:14Ada kenaikan harga, ini kan sensitif sekali masyarakat
18:17Nanti pada saat cukainya naik, harganya melonjak
18:20Bahaya belinya kondisi seperti saat ini kan sedikit tertahan
18:24Begitu ada dampak tidak sih akan menurun juga?
18:28Nah, seperti yang saya bilang
18:30Bahwasannya terkait dampak ekonomi ini
18:34Yang perlu pemerintah lakukan adalah memberi ruang bagi para pelaku usaha
18:40Jadi pemerintah perlu memberikan beberapa fasilitas
18:44Baik itu fasilitas pengecualian atau fasilitas tarif
18:48Yang mana akan mendorong masyarakat untuk beralih konsumsi
18:53Bukan mengurangi konsumsi
18:55Kalau dia beralih konsumsi, maka dampak ekonominya akan minim
19:02Jadi baik pelaku usaha, baik pemerintah
19:06Seharusnya gak kalah, kalau itu hanya terjadi shifting konsumsi
19:15Jadi balik lagi
19:18Yang perlu dilakukan adalah desain kebijakan yang tepat
19:22Dan itu dapat dilakukan kalau pemerintah mau mendengarkan
19:26Dari beberapa pihak yang boleh dibilang kepetan
19:32Termasuk dari para pelaku usaha
19:34Nah itu dia, kita akan bahas nanti solusinya seperti apa
19:36Sehingga win-win solution dari pemerintah, pelaku usaha, dan juga masyarakat
19:40Kita akan bahas nanti di segmen berikutnya
19:42Mas Fadzil, kita akan jadah dulu sebentar
19:44Kami akan segera kembali usai pariwara berikut ini
20:15Dari pelaku usaha sendiri, Pak Fadzil, mungkin bisa di review
20:21Tantangannya, kemudian potensinya sendiri
20:25Kalau memang aturan ini diterapkan
20:28Jadi kalau dari kami, pertama-tama jika plastik
20:32Sudah lama kita bahas dan bincangkan
20:35Sampai saat ini kami masih tetap kurang relevan
20:39Kalau untuk diterapkan
20:41Kalau memang momentumnya untuk perbaikan lingkungan
20:45Bukan itu solusinya
20:47Karena pemerintah sendiri sudah punya prognet ke circular economy
20:52Dimana nanti disitu ada insentif-insentif bagi perusahaan-perusahaan
20:56Yang sudah merawatkan circular economy terutama di sektor packaging plastik
21:01Kemudian yang kedua
21:03Kalau itu memang concernnya ke penerimaan negara
21:07Ya saat ini kita lagi babak bulur
21:09Karena pas kabar pendek 36 ini direvisi jadi babak 8
21:13Barang jadi plastik agin masuk ke dalam negeri
21:17Sementara demand juga belum baik-baik tamat
21:20Terus supply dalam negeri juga bergerus oleh market import barang jadi plastik
21:26Bahkan perbulan ini sudah naiknya cukup lumayan signifikan
21:29Kita perkirakan tahun ini pun banjir barang jadi plastik bisa di atas 1 juta ton
21:35Itu di atas 2 miliar dolar artinya
21:39Itu sudah akan terus menggerus utilitas industri plastik dalam negeri
21:44Kalau ini nanti diterapkan cukai plastiknya
21:46Plastik barang impor agak susah dikendalikan untuk diterapkan cukai
21:51Dan mereka pasti akan naik
21:53Utilitas industri dalam negeri khususnya plastik bilir akan drop di bawah 50%
21:58Artinya kita akan senasib sepenanggungan dengan industri tekstil
22:03Jadi akan diri banyak, pengangguran banyak sekali
22:08Memang ini mencemaskan juga kalau memang tadi banjirnya produk impor plastik
22:13Sekarang saja sudah mulai menghantui
22:15Sementara nanti ada kekhawatiran 4 jenis produk ini
22:17Kalau tidak salah kita akan masuk dalam produk plastik yang dikendalikan cukai
22:21Ada kantong plastik, kemasan plastik mutilapis, stereofoam, sedotan plastik
22:25Menurut anda jenis produk ini juga yang paling banyak diproduksi dan dikonsumsi masyarakat
22:30Dalam artinya digunakan begitu?
22:32Ya, ini 4 jenis produk ini adalah premium packaging
22:35Artinya itu 40% dari konsumsi plastik secara nasional, 7 juta ton
22:41Dimana 3,5 juta ton yang masih import
22:45Sehingga ini rawan sekali product import yang tidak bisa diawasi
22:52Karena untuk premium packaging itu volumenya bisa kecil-kecil
22:57Dan bisa masuk ke titik-titik mana pun juga di seluruh Indonesia
23:01Yang mana perbatasan kita juga hanya beberapa yang tetap ini pengawasannya
23:06Jadi ini akan terus terang menjadi deindustrialisasi di industri plastik hidup
23:13Sektor-sektor apa yang terdampak?
23:15Kalau kita bicara mengenai produk-produk yang dijual tadi kan memang
23:19Kebanyakan untuk kemasan yang dikonsumsi masyarakat menengah bawah
23:23Begitu dalam artinya ada minuman kemasan, yang dijual-jual di warung-warung tradisional
23:27Ataupun mungkin retail ini Pak?
23:29Iya, jadi yang terakhir makanan-minuman pasti akan terkena imbas paling awal
23:34Kemudian di samping dia akan ketambahan on cost produksi
23:39Karena itu kan plastik per kilo, jadi nanti itu bisa 50-100% tambahannya dari harga jual
23:46Kemudian yang kedua produk makanan jadi yang sudah dalam bentuk kemasan import dari luar
23:53Pasti akan lebih murah, karena kemasannya pasti lebih murah
23:56Jadi ada dua hal, barang jadi plastiknya sendiri sama produk yang dikemasnya sendiri
24:00Dua-duanya akan banjir, jadi tidak hanya barang jadi plastik yang masuk
24:04Tapi barang yang sudah dikemas, baik itu untuk makanan, mainan anak-anak, peralatan rumah tangga
24:10Itu juga pasti akan banjir masuk ke dalam
24:14Mas Fajrilanta bagaimana Anda melihat, memang tadi kita di satu sisi kita kurang lah ya
24:18Barang kena cukai, dibandingkan dengan ASEAN
24:21Tapi di satu sisi ada tantangan tersendiri nih dari industri plastik
24:26Jadi memang benar, memang ada tantangan tersebut
24:31Yang perlu kita ketahui bahwasannya, setiap barang impor yang masuk ke Indonesia
24:36Itu akan mendapatkan pelakuan equilibrium field
24:40Jadi ketika barang impor masuk ke Indonesia, pastikan dia akan kena PPN, dia kena biaya masuk
24:45Dan juga dia akan kena cukai
24:49Terkait mungkin ada smuggling dan sebagainya
24:51Saya kira itu masalah administrasi
24:57Dan itu dapat terjadi kalau ada harga yang berbeda antara harga yang legal dan yang ilegal
25:04Misalkan dalam kasus rokok
25:07Dan masalah tersebut sebetulnya bisa diatasi caranya dengan kebijakan tarif
25:12Jangan sampai kebijakan tarifnya terlalu agresif
25:15Ini kita belajar dari industri rokok
25:19Jangan sampai kebijakan tarifnya itu agresif
25:23Kebijakan bisa dilakukan secara moderat
25:25Jadi harga luar dengan harga yang ada di dalam itu gap-nya itu jauh berbeda
25:32Sehingga kalau perbedaan harganya tidak terlalu berbeda
25:40Orang otomatis dia akan menggunakan produk yang legal
25:46Oke berarti memang harga ini yang menentukan ya
25:49Bahwa suatu produk juga akan diterima oleh masyarakat
25:53Pak Fajar bagaimana harapan anda terkait dengan kondisi saat ini?
25:59Kita tahu kan barang jadi plastik sudah kena RS
26:02Laporan survei dari Terminal 136
26:05Dan itu sampai hari ini kita rasakan belum cukup efektif
26:09Sehingga mereka masih tetap bisa jual di bawah harga lokal
26:14Nanti kalau akan diterapkan dengan cukai
26:16Ini juga tidak akan menarik dengan semangatnya Permendek
26:22Menerbitkan permendek 136 tadi
26:25Yang tujuannya adalah untuk perlindungan industri dalam negeri
26:29Ini cukai plastik pasti akan memperkemah daya saing
26:34Atau competitiveness industri plastik gilir
26:36Dan juga yang tidak kalah penting adalah industri makanan minuman
26:41Karena industri makanan minuman yang dari luar itu packagingnya tidak masuk
26:47Itu dia tantangannya
26:49Berarti masih cukup banyak Pak Fajar
26:51Sayang sekali waktunya terbatas
26:53Mungkin lain waktu kita akan bahas lebih jauh
26:55Memang ini tarik ulur nampaknya masih akan terus terjadi
26:57Karena finishnya dikatakan kemungkinan tidak ada di tahun 2024
27:01Berarti ada potensi di pemberitaan baru
27:03Kita akan lihat nanti bagaimana realisasinya di lapangan
27:05Selamat melanjutkan aktivitas anda kembali
27:07Salam sehat dan salam sehat Pak Fajar
27:09Terima kasih
27:16Terima kasih