Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Temuan 40.282 Barang Elektronik Impor Tak Sesuai Standar

  • 16 hari yang lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose terhadap temuan 40.282 barang elektronik impor yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp6,70 miliar di PT GMI, Serang, Banten.

Temuan ini berasal dari pengawasan Mei 2024 oleh Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.

Barang-barang tersebut, sebagian besar berasal dari Tiongkok, meliputi kompor induksi, pengering rambut, catok rambut listrik, dan produk lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Registrasi Barang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L), Sertifikat Penggunaan Produk Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), serta Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi (Manual Kartu Garansi/MKG).

Tindakan pengamanan dilakukan untuk mencegah kerugian bagi konsumen. Ekspose ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Bareskrim Polri, Kementerian Perindustrian, Polda Banten, dan Polisi Militer Angkatan Darat.

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen dari produk impor yang tidak memenuhi standar.

Langkah penegakan hukum akan diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan konsumen di Indonesia.***(anp).

Dianjurkan