Penyeludupan Narkoba Digagalkan di Bintan, 770 Gram Sabu-sabu Berhasil Disita

  • 17 hari yang lalu
TNI AL kembali memperlihatkan keberhasilannya dalam menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia dengan menggagalkan upaya penyeludupan sabu-sabu seberat 770 gram di Perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Operasi yang dipimpin oleh Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba dari Malaysia.

Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, menyampaikan bahwa operasi penyekatan dilakukan di beberapa titik strategis perairan dan daratan untuk menghalau pelaku yang mencoba menghindari tangkapan.

Sebuah speed boat yang mencurigakan berhasil diidentifikasi dan diperiksa, menghasilkan penemuan barang bukti sabu-sabu yang dibuang ke laut oleh pelaku namun berhasil dicegah oleh tim gabungan TNI AL.

Dalam operasi ini, satu orang tersangka dengan inisial "F" berhasil diamankan bersama dengan barang bukti dan speed boat yang digunakan untuk penyelundupan.

Tersangka dan barang bukti saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mako Lanal Bintan sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan untuk langkah penindakan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan implementasi dari arahan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap upaya penyelundupan narkoba di perairan Indonesia.

Operasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air.***(anp).

Dianjurkan