Sebuah rumah di Kampung Cisurupan RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) atau 46 jiwa.
Temuan ini terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.
Sri Aminah (64) salah seorang penghuni rumah mengatakan bangunan tersebut telah ada sejak ayah dan suaminya masih hidup atau sekitar tahun 1982. Namun saat ini rumah tersebut hanya ditempati oleh 14 KK karena 4 kepala keluarga lainnya pindah ke tempat lain.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Temuan ini terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.
Sri Aminah (64) salah seorang penghuni rumah mengatakan bangunan tersebut telah ada sejak ayah dan suaminya masih hidup atau sekitar tahun 1982. Namun saat ini rumah tersebut hanya ditempati oleh 14 KK karena 4 kepala keluarga lainnya pindah ke tempat lain.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita