Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Jadi Saksi Ahli Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

  • 2 bulan yang lalu
Polda Jawa Barat (Jabar) mengahadirkan saksi ahli pidana dalam sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 4 Juli 2024. Saksi tersebut adalah Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Pancasila, Prof. Agus Surono.

Agus dipanggil oleh hakim untuk memberikan kesaksian dalam persidangan pada pukul 09.45 WIB. Setelah pemeriksaan berkas, hakim meminta Agus mengambil bersumpah sebelum memberikan kesaksian sebagai ahli.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) belum membocorkan siapa saksi ahli pidana yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis, 4 Juli 2024. Yang pasti, saksi ahli pidana tersebut menyandang gelar profesor yang berasal dari Jakarta.

Sidang praperadilan selesai pada pukul 15.40 WIB. Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Eman Sulaiman memberikan keleluasaan terhadap Polda Jabar untuk menghadirkan saksi praperadilan.

Video : Rahmat Kurniawan
Editor : Kavin Faza

Dianjurkan