Otoritas Bandara Wilayah VI, Menutup Sementara Aktivitas Bandara International Minangkabau

  • 5 bulan yang lalu
Otoritas Bandara Wilayah VI, Menutup Operasional Bandara Internasional Minangkabau, yang berada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sejak Kamis pagi (28/3/2024), hingga waktu yang belum ditentukan, yang diakibatkan oleh dampak sebaran abu Vulkanik dari erupsi Gunung Marapi yang mengarah ke Wilayah Bandara.

Bandar udara Minangkabau di Padang Pariaman, kembali ditutup sementara oleh otoritas bandara wilayah VI yang dimulai pada pukul 10:21 Kamis, karena abu vulkanik menganggu penerbangan yang membahayakan bagi mesin pesawat terbang.

Kebijakan penutupan sementara Bandar udara Minangkabau oleh otoritas bandara berdasarkan hasil paper test hingga menyebabkan sejumlah penerbangan terpaksa dibatalkan.
Penutupan bandara Internasional Minangkabau dilakukan otoritas bandara hingga waktu yang belum ditentukan. akibat dampak dari sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang mengarah ke wilayah bandara Minangkabau.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI, Megi Helmiadi, Jumat (29/3/2024), mengatakan melalui paper test terbukti bahwasannya sebaran abu vulkanik gunung marapi sudah sampai di bandara BIM. Jika Sebaran abu vulkanik tidak mereda penutupan Bandara Minangkabau akan kembali diperpanjang.

Penutupan ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan, sebelumnya juga pernah ditutup pada 22 desember 2023, 5 januari, 19 januari 2024, 29 februari dan 28 februari 2024.

Tanggal : 30 Maret 2024
Rep, kam : Abhi.
Lokasi : Padang, Sumbar.

Dianjurkan