• bulan lalu
Sekelompok warga di Kabupaten Asahan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan membawa sebuah kotak kosong yang mereka usulkan untuk didaftarkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk sindiran terhadap situasi demokrasi di Asahan, di mana hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU, dengan hampir semua partai politik di kabupaten tersebut menyatakan dukungan kepada mereka.

Adapun, para warga tiba di kantor KPU Asahan sekitar pukul 17:30 WIB pada Rabu (4/9/2024), tepat di hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka oleh KPU.

Asrul, koordinator relawan kotak kosong Asahan menjelaskan bahwa pilihan untuk mendukung kotak kosong dalam Pilkada diatur oleh undang-undang. Menurutnya, aksi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa memilih kotak kosong merupakan hak politik yang sah jika memang hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada Asahan.

Ia juga menambahkan bahwa jika situasi kotak kosong benar-benar terjadi, hal tersebut merupakan kegagalan partai-partai politik dalam melakukan kaderisasi.

Dianjurkan