PMI dari Malaysia Gagal Bawa 2 Ban Motor Berisi 8 Kg Sabu ke Madura

  • kemarin dulu
Inilah detik-detik saat Polres Asahan Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kilogram narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia yang dikemas ke dalam bungkusan kecil dengan modus dimasukkan ke dalam ban sepeda motor.

Adapun pelaku bernama MS (28) warga Kabupaten Sampang, Madura membawa dua buah ban sepeda motor bersama pelaknya dengan cara memasukkan 16 bungkus plastic sabu seberat 8 kilogram dimana masing-masing ban berisikan 4 kilo sabu.

Tersangka yang mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) kuli bangunan di Malaysia dan tergiur mendapatkan upah besar yakni 40 juta per kilogramnya untuk mengantarkan sabu ke Malaysia.

Pelaku pulang melalui jalur perairan tak resmi dan menumpang kapal nelayan tiba di pelabuhan tikus desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, Sumut.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat karena curiga adanya seorang warga yang turun dari kapal nelayan membawa dua buah ban sepeda motor kemudian melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Polres Asahan saat ini masih memburu orang yang memesan 8 kilogram sabu ini ke wilayah Madura. Atas perbuatannya ini, HS terancam dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman mati atau paling lama penjara seumur hidup.

Dianjurkan