Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima 60 miliar dari tersangka Marcella Santoso (MS) yang merupakan kuasa hukum korporasi dan seorang advokat berinisial AR (Ariyanto). Pemberian uang tersebut diduga terkait penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar.

Praktik jual beli perkara ini melibatkan pimpinan pengadilan. Praktisi Hukum Saor Siagian menduga ada pihak-pihak yang berteriak, karena tak kebagian. Sehingga bukan tidak mungkin juga ini bermain dengan mafia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan melihat rentetan kasus dari vonis bebas Ronald Tannur hingga dugaan suap ekspor CPO ini adalah bentuk, pengawasan kekuatan yang dimiliki pemegang palu atau hakim masih jebol oleh mafia hukum.

Di sisi lain, Anggota Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi merekomendasikan penanganan perkara agar fokus pada judicial corruption. Sebab, ia melihat dalam kasus dugaan suap ekspor CPO ini ada modus yg dijalankan para mafia yg membuat sulit diungkap. Menggunakan perantara untuk menfasilitasi komunikasi dengan pihak berperkara hingga dengan hakim.

Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan Mahkamah Agung perlu melakukan evaluasi dan pembersihan di dalam. MA harus menetapkan bahwa setiap ada pelanggaran itu harus ada sanksinya.



Simak pembahasan Budiman Tanuredjo bersama:

Harli Siregar - Kapuspenkum Kejagung

Binziad Kadafi - Anggota Komisi Yudisial

Hinca Pandjaitan - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat

Saor Siagian - Praktisi Hukum

Prof. Harkristuti Harkrisnowo - Guru Besar Hukum Pidana UI



Saksikan dalam Satu Meja The Forum, episode Lagi-lagi Jual Beli Perkara, Mafia Hukum Merajalela? Tayang Rabu, 16 April 2025, pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.



#kejagung #suaphakim #korupsiminyakgoreng #ronaldtannur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/587329/kasus-suap-ekspor-cpo-praktisi-hukum-mungkin-bermain-dengan-mafia-satu-meja
Transkrip
00:00Karena saya melihat kejaksaan agung sendiri pada tahap tertentu tidak berani lanjut ya
00:10Paling yang terkena tertangkap pertama aja atau tertangkap tangan lalu yang diatasnya lagi tidak dilanjutin
00:17Tidak lagi mencoba misalnya seperti kasus Zaraf itu
00:22Kan dulu dia dicebutkan melibatkan banyak orang
00:29Karena katanya ngurus perkara selama 10 tahun
00:32Coba sekarang di pengadilan hanya dia sendiri yang muncul gitu ya
00:36Tidak ada pelaku lainnya tidak disebut
00:39Nah menurut saya menurut analisis teman-teman ini banyak kemungkinan itu banyak yang masih disimpan oleh kejaksaan agung
00:46Dan makam agung sekarang mungkin banyak kartu-kartu trufnya yang dipegang oleh kejaksaan agung
00:54Dan itu mungkin akan terus dibuka ya sedikit demi sedikit
00:59Oke itu tadi penyataan dari mantan menkopoh hukam Mahfud MD Bangsawar
01:05Sebagai praktisi hukum Anda mencium ada sesuatu yang janggal gak di dalam kasus pengadilan Jakarta Selatan ini?
01:11Ya sebelumnya kita apresiasi kejaksaan Mas Budiman karena secara psikologis sempurna
01:17Prok kalau kita di pengadilan tempat duduknya jaksa itu di bawah hakim
01:22Biasanya ya prosesi untuk masuk pengadilan itu kepada hadirin yang mulia akan masuk silahkan berdiri termasuk jaksa
01:32Nah kali ini mereka menangkap jaksa
01:34Menangkap hakim
01:36Menangkap hakim
01:37Maksud saya kenapa saya penting untuk kita mulai dari sana Mas Budiman
01:41Karena saya tuh serang
01:43Di samping apa namanya kejaksaan yang sangat luar biasa
01:47Juga media
01:49Wartawan
01:50Dugaan saya
01:51Mungkin Pak Harif pasti bisa jawab
01:53Teman mereka berjuang untuk mengungkap ini adalah
01:56Adalah media
01:57Dugaan saya karena kemarin saya live dari sana
02:00Kenapa dibuat display supaya akses daripada media bisa mencari informasi
02:05Oke
02:05Nah yang kedua Mas Budiman pertanyaan Mas Budiman
02:08Pasti tadi teman-teman kaya sudah membuktikan ternyata dua pengacara yang kita dengar-dengar ini
02:14Tidak ada di putusan
02:15Tidak ada di putusan
02:16Tidak ada di putusan
02:17Jadi judulnya Mas Budiman ini adalah mafia hukum jual beli
02:22Ini sudah terkomfirmasi
02:23Oleh karena itu Pak Harli ini katakanlah kami awam
02:27Mewahnya kami ini hanya mengomentari dari awam Pak
02:30Tidak ada mungkin ceritanya ada
02:3260 miliar dari seorang corporate lawyer
02:35Nothing
02:35Itu buntiklah
02:36Oke
02:37Nah problemnya di kita seperti dikatakan oleh Prof Mabut
02:40Kadang-kadang kalau sudah mengarah kepada oligarki
02:44Kita tumpul
02:45Nah kita tuh serang Pak Harli
02:47Bukan kita pesimis ini Pak
02:48Tapi kita sudah apresiasi
02:50Saya bisa pastikan lalu saya sebagai advokat
02:53Tidak akan mungkin di corporate lawyer itu
02:56Karena apa pertarungan saya hitung-hitung
02:59Yang dari rilisnya Pak Harli
03:00Ada kurang lebih 16 triliun
03:03Yang sedang mereka perjuangkan
03:05Kalau 60 miliar
03:08Nah ini mah ecek-ecek
03:09Ini ecek-ecek
03:11Karena dugaan kan kerugian uang negara
03:13Nah oleh karena ini kita dorong
03:15Apresiasi kompas
03:17Dengan membuat tema ini
03:19Sebagai Gus
03:20Ada harapan di publik
03:22Ini harus tuntas
03:24Kita tunggakan
03:25Kalau tidak saya bilang
03:26Ini akan makin kejurang
03:28Bukan saja Mas Budiman tuh serang aja
03:31Oke
03:31Kadang-kadang kan seperti itu
03:33Kadang-kadang bukan saja dunia
03:35Katakanlah hakim jaksa
03:37Kami juga terancam
03:38Kadang-kadang begini
03:39Dalam praktek Mas Budiman
03:41Kadang-kadang ada seorang klien
03:42Saya tidak menuduh bahwa
03:44Tiga korporasi hebat ini adalah penjahat
03:46Tetapi ini juga korban
03:49Karena sistem peradilan kita
03:51Yang sangat rusak
03:52Ketika orang atau busuk
03:54Ketika kemudian orang bermasalah
03:56Kemudian dia mencari
03:58Untuk apa namanya
04:00Bagaimana memenangkan perkara
04:01Bukan siapa yang jago
04:03Untuk membahas ini
04:04Apakah ahlinya Prof
04:05Hastuti yang kita ajak
04:06Teman-teman Bu Niman
04:07Sebagai jurnalis
04:09Yang juga banyak
04:09Lawyer yang hebat
04:11Bukan itu yang dicari
04:12Tapi dua nama yang tadi disebut
04:14Tidak ada
04:15Di surat kuasa
04:16Atau di putusan
04:17Tapi orang lain
04:18Itu biasa kan?
04:19Biasa?
04:20Ya kita bilang
04:21Kalau kita bilang
04:22Ya itulah sekarang
04:23Mafia-mafia
04:24Hukum yang terjadi
04:24Yang tadi Mas Budiman
04:25Ada satu triliun uang
04:27Di pejabat
04:28Ini salah satu
04:29Apa namanya
04:30Geng tersendiri
04:32Nah saya mengatakan gini
04:33Mas Budiman
04:34Tolong dibantu Prof
04:35Kejahatan
04:37Yang dilakukan oleh hakim ini
04:39Menurut saya
04:39Tidak bisa lagi
04:40Dikategorikan kejahatan di atas itu
04:41Kenapa?
04:43Alasan saya
04:43Jual beli itu dimulai
04:46Atau terlibat adalah
04:47Pimpinan pengadilan
04:48Pimpinan pengadilan di mana?
04:49Di selatan?
04:50Di Jakarta Pusat
04:51Waktu itu
04:52Wakil Ketua
04:52Ya kan?
04:54Kemudian
04:54Yang menangani ini adalah
04:57Kasus-kasus
04:58Yang juga menangani korupsi
04:59Prof
05:00Biasanya Prof tahu
05:01Karena dia selektif
05:02Hakim yang dipercayakan
05:04Menangani korupsi
05:05Mas Budiman
05:06Biasanya dari segi integritas
05:08Itu diharapkan
05:09Ya
05:10Pak Kaye itu adalah
05:11Lebih baik
05:12Nah inilah sekarang bermain
05:13Masuk saya Mas Budiman
05:14Ketiga pembagian uang
05:16Yang tadi rilisnya
05:17Pak Kapus Pen
05:18Itu dibagi di bank
05:20Ya toh
05:22Kan bayangan saya begini Prof
05:23Nanti kalau ketahuan nanti disana
05:25Gimana ya?
05:26Gak ada lagi seperti itu
05:27Ya tenang aja lah ya
05:28Dugan saya Mas Budiman
05:29Karena kemungkinan semua sudah bermain
05:31Minta maaf ini
05:32Saya kembali bukan Sujon
05:33Oke baik
05:34Karena sudah bermain
05:35Toh juga yang lain bermain
05:36Ya toh
05:38Yang teriak yang gak kebagian
05:39Gak kebagian kedua terkonfirmasi
05:41Dari yang bermasalah cacat
05:43Dipromosikan ketua pengadilan
05:46Artinya
05:46Bukan tidak mungkin juga ini bermain
05:49Oke
05:49Oke saya ke Bang Hinca dulu
05:51Bang Hinca
05:52Jadi
05:53Gimana Anda lihat sebagai komisi 3 DPR
05:55Yang membidangi hukum ini?
05:58Pertama-tama
05:59Sejak awal
06:01Kasus-kasus yang berkenaan
06:02Atau integritas peradilan ini
06:05Dari awal sudah kita
06:07Rekonstruksi
06:09Sehingga lahirlah komisi judisial
06:11Oke
06:11Kan begitu ya
06:12Ada komisi judisial di sini
06:13Kehadiran komisi judisial
06:15Untuk mengantisipasi
06:17Atau mencegah
06:18Hal-hal seperti ini
06:19Tidak terjadi
06:20Oleh karena itu
06:22Pengawasan
06:23Baik dari dalam internal
06:25Mahkamah Agung
06:26Maupun dari luar yang kita sebut
06:28Komisi judisial
06:29Baru komisi 3
06:30Sebagai mitranya
06:31Mahkamah Agung
06:33Dan komisi judisial
06:34Menjadi bagian dari itu
06:36Nah
06:36Sekarang
06:37Ketika terjadi kasus ini lagi
06:39Dan rangkaian rentetan
06:41Dari Surabaya
06:42Dan sampai yang sekarang ini
06:44Ini membuktikan bahwa
06:46Pengawasan terhadap
06:47Power yang begitu kuat
06:49Dipegang oleh
06:50Pemegang Palu
06:51Masih tetap jebol
06:53Oke
06:54Oleh
06:54Suap-menyuap
06:56Dari
06:57Berusaha untuk
06:59Memenangkan perkaranya
07:00Yang Anda sebut
07:01Mafia hukum
07:02Nah oleh karena itu
07:04Menurut kita
07:05Menurut kita ini
07:06Dan berkali-kali
07:06Kita sampaikan ke teman-teman
07:08Badan pengawas
07:09Mahkamah Agung
07:10Dan komisi judisial
07:12Untuk
07:12Membuat lebih maksimal
07:15Lagi pengawasan itu
07:16Nyatanya jebol
07:18Kan gitu
07:18Kalau soal
07:18Substansinya saya sudah setuju
07:20Dengan teman-teman yang lain
07:20Sekarang bagaimana
07:21Mengatasinya kan
07:22Mengatasinya itu
07:23Baik
07:24Nah oleh karena itu
07:25Power yang tak bisa dikontrol
07:26Jadinya begini
07:28Nah apalagi
07:29Ini agak menariknya itu
07:31Adalah berbedanya itu
07:32Ada satu di PN Selatan
07:33Ada di PN Pusat
07:35Ada yang di Jakarta Utara
07:37Dan ada pihak yang tidak terlibat
07:38Dalam perkara gitu
07:40Makin komplek ya
07:40Jadi makin komplek
07:42Makin komplek
07:43Makin ruat
07:43Makin ruat
07:45Oke baik
07:46Bang Gafi
07:46Ada kecolongan
07:47Komisi Judisial sebenarnya
07:48Sebenarnya begini
07:51Kalau kita telusuri ya
07:53Yang paling dekat gitu ya
07:55Perkara
07:56Korupsi di sektor peradilan itu
07:58Di PN Surabaya ya
08:00Ketika ada OTT
08:01Dan setelah OTT
08:03Apa
08:04Tiga hakimnya
08:05Kemudian
08:06Ada penangkapan
08:07Penggeledahan dan penangkapan
08:09Terhadap Zaro Frikad
08:10Itu kita
08:11Kemudian melakukan
08:12Apa
08:13Audiensi lah
08:16Dengan Kejaksaan Agung
08:17Dan disitu memang
08:19Pihak Kejaksaan Agung
08:20Menyatakan bahwa
08:21Apa yang dilakukannya
08:23Itu salah satunya
08:24Terinspirasi dari
08:26Proses penegakan etik
08:27Yang dilakukan oleh
08:28Komisi Judisial
08:29Terhadap
08:30Tiga orang hakim
08:31PN Surabaya
08:32Sebelumnya
08:33Sebelum terjadi OTT
08:34Jadi bahwa
08:35Di balik
08:36Suatu penanganan perkara
08:37Itu bisa jadi
08:39Ada
08:39Penyimpangan-penyimpangan
08:41Kerancuan-kerancuan
08:42Berbagai anomali
08:44Yang kemudian
08:45Apabila ditelusuri oleh
08:47Lembaga Penegah Hukum
08:48Itu mungkin
08:49Akan terkuat
08:50Dan terbongkar
08:51Anda mau mengatakan
08:52Tidak ada kecolongan
08:53Sebenarnya
08:54Kami terus
08:57Kami terus
08:58Merekomendasikan
09:01Menganjurkan
09:02Menghimbau
09:03Kepada Lembaga Penegah Hukum
09:04Tidak hanya
09:05Kejaksaan Agung
09:05Tetapi juga
09:06KPK
09:07Untuk fokus pada
09:08Judicial Corruption
09:09Karena memang
09:10Seperti yang saya sudah
09:11Sampaikan di
09:12Forum-forum
09:12Yang lain
09:13Ini ada modus
09:15Yang dijalankan oleh
09:16Para mafia
09:18Di Judicial Corruption
09:19Ini
09:19Yang membuatnya
09:21Memang sulit
09:21Untuk diungkap
09:22Yang pertama
09:23Jelas menggunakan
09:24Perantara
09:24Kalau dalam kasus
09:26PN Jakarta Pusat ini
09:27Itu perantaranya kan ada dua
09:29WG selaku PP
09:30Dan kemudian
09:31WG itu PP di utara ya
09:33PP di utara
09:34Tapi pada saat kejadian
09:35Dia PP di
09:36Pusat
09:37Seperti bus ya
09:38Antar
09:38Antarkota gitu ya
09:39Betul
09:40Nah kemudian
09:41Yang kedua itu
09:42Man
09:42Selaku ketua
09:43Pengadilan
09:44Negeri Jakarta Selatan
09:45Yang sebelumnya
09:47Itu menjabat sebagai
09:48Wakil ketua
09:49Pengadilan Negeri
09:49Jakarta Pusat
09:50Begitu
09:51Nah
09:51Komoditasnya
09:53Itu jelas berbeda
09:55Kalau si
09:56WG ini adalah untuk
09:58Memfasilitasi komunikasi
10:00Dengan
10:01Pihak-pihak yang berperkara
10:03Dengan penyuap
10:03Sementara
10:04Kalau
10:05Man ini
10:06Komoditasnya ya
10:07Kemudian
10:07Memfasilitasi
10:08Komunikasi antara
10:10WG dengan
10:10Hakim
10:11Seberapa urgen
10:13Komis Judisial melihat
10:15Kasus Surabaya
10:16Kasus Zarob
10:16Dan sekarang
10:17Kasus Selatan
10:17Urgen sekali
10:19Urgen sekali
10:20Karena itu
10:20Apakah cukup
10:21Dengan pendekatan-pendekatan
10:22Ditindak proses penyelidikan
10:23Atau ada langkah-langkah yang ekstra
10:25Judisial
10:26Kalau kami
10:27Mengusulkan sebenarnya
10:29Supaya kemudian
10:30Langkah penegakan hukum
10:31Itu tetap jadi fokus
10:32Ini perlu
10:33Detoksifikasi
10:35Dengan cara apa?
10:36Dengan cara
10:37Melakukan
10:37Memasifkan
10:38Semua kewenangan
10:40Upaya hukum
10:41Yang dimiliki oleh
10:42Lembaga Pendagang Hukum
10:43Dalam hari ini
10:44Kejasaan Agung
10:45Maupun KPK
10:46Baik di penyidikan
10:48Penuntutan
10:49Termasuk apabila
10:50Bisa diimbangi
10:51Dengan pemeriksaan
10:51LHKPN dan gratifikasi
10:53Prof. Tuti
10:54Kalau dari sisi akademisi
10:55Tadi Prof. Mahfud
10:56Sempat melihat bahwa
10:57Ini sudah busuk
10:58Sebetulnya
10:58Situasinya
10:59Apa saran Prof. Tuti
11:01Untuk menyelesaikan
11:02Kebusukan
11:03Di lingkungan
11:04Peradilan ini?
11:06Ini memang
11:07Bukan hanya
11:08Di lingkungan peradilan ya
11:09Tapi di
11:10Lingkungan
11:11Aparat penegak hukum
11:12Kita punya PR
11:13Yang luar biasa beratnya
11:14Beberapa tahun
11:15Ini kan kita melihat
11:17Berbagai kasus-kasus
11:18Yang melibatkan
11:19Aparat penegak hukum
11:20Nah sehingga
11:22Buat saya sebenarnya
11:23Yang utama adalah
11:24Dari setiap
11:25Lembaga penegak hukum ini
11:26Misalnya dari pengadilan
11:27Makam Agung
11:28Mereka harus melakukan
11:29Tindakan-tindakan yang
11:31Extraordinar
11:32Mereka sudah punya
11:33Apa namanya
11:34Peraturan
11:35Makam Tentang Kode Etik
11:37Sudah punya aturan
11:38Tentang rekrutmen
11:39Akan tapi
11:40Ternyata masih jebol
11:41Dan KY memang
11:42Tidak bisa menangani
11:44Kita punya
11:4510.000 hakim ya
11:46Tidak mungkin itu
11:47Akan tapi
11:47Harusnya mulai dari
11:49Lembaga itu sendiri
11:50Dan ini adalah
11:51Satu upaya
11:52Untuk meningkatkan
11:54Kan
11:54Makam Agung
11:56Punya misalnya
11:57Waskat
11:57Pengawasan melekat
11:58Yang dilakukan oleh
12:00Tiap pimpinan
12:01Dari pengadilan
12:02Nah sekarang
12:03Kalau pimpinannya sendiri
12:05Sudah melakukan
12:06Apa namanya
12:08Kejahatan seperti itu
12:09Apa yang diharapkan
12:11Dari bawahnya
12:11Jadi saya harus
12:12Sepakat dengan Pak Mahfud
12:13Tadi bahwa
12:14Pimpinan itu
12:15Akan memberi contoh
12:17Kepada yang
12:17Di bawahnya
12:18Kan di Jawa ada itu
12:20Eng Ngarso
12:21Sung Tulodo
12:22Dan lain-lainnya itu
12:23Jadi kalau mereka melihat
12:25Pimpinannya sendiri
12:25Sudah
12:26Jelek begitu
12:28Sudah busuk
12:28Sudah
12:29Permisi terhadap
12:30Setiap
12:31Tindakan
12:32Suap-menyuap
12:34Yang di bawahnya
12:35Kan juga ngikut
12:35Apa saran Prof. Tuti
12:37Untuk mengatasi ini
12:38Yang pertama adalah
12:39Makam
12:40Saya ingat Pak Bismar
12:42Bilang begini
12:43Bagaimana kita mau
12:44Menyapu
12:44Kalau sapunya kotor
12:45Oke
12:46Nah itu kan
12:46Jadi harus kembali lagi
12:48Melakukan pembersihan
12:50Di dalam
12:50Nah ini adalah
12:52Masa yang paling
12:52Tepat
12:53Walaupun sudah terlambat
12:55Sekian puluh tahun ya
12:56Bagi Makam Agung
12:57Untuk melakukan
12:58Evaluasi diri
12:59Oke
12:59Jadi mereka harus
13:00Menetapkan bahwa
13:02Setiap ada pelanggaran
13:03Itu harus ada
13:04Sanksinya
13:05Kenapa harus saya katakan
13:06Ini kan
13:07Kayi sudah memberikan
13:08Rekomendasi sanksi
13:09Untuk tiga hakimnya
13:10Renal Tanur
13:11Tapi kan
13:12Tidak diapapakan oleh
13:14Makam Agung
13:14Oh sudah masuk
13:15Proses hukum
13:16Oke
13:16Padahal proses hukum
13:18Boleh jalan
13:19Tapi proses etik
13:20Harusnya tetap jalan
13:21Di Makam Agung
13:22Oke baik Prof. Tuti
13:23Saran menarik adalah
13:24Pembersihan
13:25Dari dalam
13:26Bagaimana caranya
13:27Kita bahas setelah jeda
13:28Terima kasih
13:33Terima kasih

Dianjurkan