Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertawa usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Dia menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan eks Anggota KPU RI sekaligus bekas terpidana dalam kasus suap ini Wahyu Setiawan.

Video Editor: E
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Mas, boleh mas?
00:01Mereka!
00:03Mereka!
00:05Mas Hasto, boleh mas Hasto?
00:09Mas Hasto dikatakan, bolehlah mas Hasto?
00:12Ini jodoh-jodoh apa-apa?
00:17Sekian dengan teman-teman ya, saya mampu ya.
00:20Yang kapak muda ya, gak?
00:23Dung, dung, dung.
00:24Dung, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri, beri.
00:29Mas Hasto, ini tadi kan menyampaikan mas Hasto.
00:35Betul, betul, betul.
00:37Ya, boleh mas Hasto.
00:41Ya, baik, terima kasih dekat-dekat PS.
00:43Jadi ini pertama masih belajar sebagai terdakwa.
00:48Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana
00:55kami semua baik dari jaksa penutup umum maupun penasihat hukum
01:00dan juga saya selalu terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan-keberatan.
01:07Dan tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi Wahyu Ustiawan
01:13itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
01:26Dan itu tadi ditanyakan oleh Pak Makdir bahwa saudara saksi sangat memahami terhadap pertimbangan hakim
01:37yang menyatakan bahwa seluruh sumber dana yang dikerima oleh Wahyu Ustiawan
01:46dan mengapa ini bisa terjadi karena tadi juga dijelaskan oleh saudara Wahyu Ustiawan bahwa
01:59ketika dia diperiksa pada tanggal 6 Januari tahun 2025
02:07ternyata dia diminta untuk membaca keterangan-keterangan dia sebelumnya
02:13lima tahun sebelumnya dan diprim ulang kemudian ditandatangani.
02:20Sehingga disitulah mengatakan dari fakta-fakta hukum yang ada di persidangan.
02:27Itu keterangan dari saya. Terima kasih. Silahkan.
02:37Terima kasih.

Dianjurkan