KOMPAS.TV - Ada 2 WNI lainnya yang berada di kapal menjalani pemeriksaan di Kepolisian Kuala Langat.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Langat pun telah memberikan pendampingan hukum bagi kedua WNI itu.
Pemerintah Malaysia telah merespons nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah Indonesia.
Malaysia kini mengizinkan akses informasi sebanyak-banyaknya dan se-transparan mungkin terkait penembakan 5 WNI oleh aparat maritim Malaysia.
Apa upaya yang bisa dilakukan Indonesia untuk memulangkan 4 WNI dalam kasus ini? Apakah kemungkinan mereka harus mengikuti proses hukum dulu di sana?
Kita kupas bersama Hikmahanto Juwana, Pengamat Hukum Internasional.
Baca Juga Ada Perbedaan Kronologi Penembakan di Malaysia, Atase Polri: Dua WNI diperiksa polisi Kuala Langat di https://www.kompas.tv/nasional/570999/ada-perbedaan-kronologi-penembakan-di-malaysia-atase-polri-dua-wni-diperiksa-polisi-kuala-langat
#wni #penembakan #ditembak #malaysia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571002/soal-pemulangan-4-wni-korban-penembakan-pengamat-indonesia-tak-bisa-campuri-aturan-malaysia
Pihak Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Langat pun telah memberikan pendampingan hukum bagi kedua WNI itu.
Pemerintah Malaysia telah merespons nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah Indonesia.
Malaysia kini mengizinkan akses informasi sebanyak-banyaknya dan se-transparan mungkin terkait penembakan 5 WNI oleh aparat maritim Malaysia.
Apa upaya yang bisa dilakukan Indonesia untuk memulangkan 4 WNI dalam kasus ini? Apakah kemungkinan mereka harus mengikuti proses hukum dulu di sana?
Kita kupas bersama Hikmahanto Juwana, Pengamat Hukum Internasional.
Baca Juga Ada Perbedaan Kronologi Penembakan di Malaysia, Atase Polri: Dua WNI diperiksa polisi Kuala Langat di https://www.kompas.tv/nasional/570999/ada-perbedaan-kronologi-penembakan-di-malaysia-atase-polri-dua-wni-diperiksa-polisi-kuala-langat
#wni #penembakan #ditembak #malaysia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571002/soal-pemulangan-4-wni-korban-penembakan-pengamat-indonesia-tak-bisa-campuri-aturan-malaysia
Kategori
🗞
Berita