TAK LOLOS AMBANG BATAS PARLEMEN, KADER PPP INI GUGAT KE MK

  • kemarin
ZONAJAKARTA.com - Seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Didi Apriadi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar aturan ambang batas parlemen minimal 4 persen dalam regulasi tersebut dinyatakan inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sejak Pemilu DPR 2024.***