Kader PPP Gugat ke MK Karena Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

  • 20 hari yang lalu
PATI UPDATE – Seorang kader PPP bernama Didi Apriadi mengajukan uji materi terkait ambang batas parlemen ke MK. Dalam pengajuan tersebut menyatakan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak Pemilu DPR 2024. MK pun memberikan tenggat waktu supaya pemohon dan kuasa hukum menyerahkan berkasnya.

Dianjurkan