Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

  • last year

Kejaksaan Agung telah menahan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

 

Tersangka tersebut berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. IH kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

 

IH diduga melakukan bekerjasama dengan tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo. IH dan AAL diduga berperan mengarahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1 hingga 5.

 

Tim MPI

Recommended