36 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah, Orang Tua Murid Gembok Pagar SMKN 1 Tambun Utara

  • 3 months ago

Orang tua dan siswa baru menggelar aksi protes di depan SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/7/2024). Mereka menggembok pagar sekolah karena sekolah mengeluarkan 36 siswa pada tahun ajaran 2024-2025.

 

Aksi ini dilakukan setelah orang tua dan siswa mendapatkan pengumuman dari sekolah yang menyatakan 36 siswa tidak diperkenankan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa barat, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

Kontributor: Ahmad Jauhari Lutfi

Category

🗞
News
Transcript
00:0036 siswa SMK Negeri 1 Tambun Utara Kabupaten Bekasi diberhentikan merdadak oleh pihak sekolah akibat maladministrasi.
00:08Padahal 36 siswa tersebut sudah mengikuti MPLS selama satu pekan dan membayar biaya seragam hingga 1,7 juta rupiah.
00:16Puluhan orang tua dan siswa mengeruduk SMK Negeri 1 Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pasca pemberhentian 36 siswa baru di sekolah tersebut.
00:34Orang tua dan siswa mengaku kecewa atas keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan 36 siswa meski sudah menjalani MPLS,
00:42bahkan membayar biaya seragam 1,7 juta rupiah.
00:58Sengkarut berawal saat pihak sekolah menambah satu kelas berisi 36 siswa atas usulan kepala desa dan masyarakat setempat.
01:06Sekolah pun membuka pendaftaran siswa di luar PBDB online.
01:10Namun belakangan, penambahan kelas tidak disetujui dinas pendidikan Jawa Barat.
01:15Sekolah bahkan terancam tidak mendapat dana bos karena nekat menambah kelas di luar PBDB online.
01:22Dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Johari, I News melaporkan.

Recommended