Polisi Tangkap 4 Sindikat Pengedar Ganja Antar-Provinsi

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Jajaran Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara meringkus 4 anggota sindikat pengedar ganja antar-provinsi.

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita 240 kilogram ganja.

Ratusan kilogram ganja ini dipasok dari kawasan Blang Kejeren, Aceh Tenggara, dan dibawa ke Kota Medan dengan menggunakan satu unit mini bus sewaan.

Ganja yang dikemas dengan berat masing-masing 1 kilogram ini akan diedarkan di Kota Medan.

Kasus terungkap setelah pihak kepolisian mengetahui keberadaan para pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.

4 pelaku yang ditangkap diketahui berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

Pihak kepolisian kini tengah memburu seorang warga Aceh berinisial IS yang diketahui berperan sebagai pemasok narkoba.

Dianjurkan