Saka Tatal Bebas Murni dan Tidak Lagi Wajib Lapor, Persiapkan Sidang PK Kasus Vina

  • bulan lalu
CIREBON, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal dinyatakan bebas murni, pada hari ini (23/07).

Saka Tatal, bersama keluarganya menemui pejabat Bapas Cirebon, Selasa (23/07) siang.

Status bebas murni Saka Tatal dibuktikan dengan tidak wajib lapor, setelah berstatus bebas bersyarat sejak April 2020.

Usai bebas murni, Saka Tatal kini bersiap untuk sidang Peninjauan Kembali.

Baca Juga Pengakuan Dede Bersaksi Palsu pada Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: BAP "Copy Paste" Aep di https://www.kompas.tv/video/524973/pengakuan-dede-bersaksi-palsu-pada-kasus-vina-cirebon-kuasa-hukum-bap-copy-paste-aep

#kasusvinacirebon #sakatatalbebasmurni #sidangpkkasusvina

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524976/saka-tatal-bebas-murni-dan-tidak-lagi-wajib-lapor-persiapkan-sidang-pk-kasus-vina

Dianjurkan