Tim Gabungan Pemprov Jatim Sidak Gas Elpiji 3 Kg, Ditemukan Restoran Bandel

  • last month

Tim gabungan yang terdiri dari Pemprov Jatim, Disperindag, Pol PP Kota Pasuruan, dan kepolisian melakukan sidak gas elpiji 3 kg di sejumlah restoran di Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (23/7/2024) siang.

 

Sidak ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan memastikan pelaksanaan pendistribusian elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran, sesuai dengan Perpres No. 104 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

 

Kontributor: Jaka Samudra

Recommended