Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Sebanyak 44 korban penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal melaporkan tiga akun media sosial penyebar informasi lowongan kerja ke Polda Jawa Timur.

Ketiga akun tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan.

Para pelapor yang didampingi kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti, termasuk hasil cetakan unggahan dari akun-akun yang menyebarkan informasi lowongan kerja.

Dalam laporannya, para korban menyebut akun-akun tersebut dimiliki oleh Diana Jan Hwa.

Mereka juga melaporkan salah satu pihak manajemen U-D Sentosa Seal bernama Veronica, terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Para korban mengaku tertipu setelah melihat unggahan lowongan kerja yang mengatasnamakan perusahaan lain.

Namun setelah melamar, mereka justru diarahkan bekerja di U-D Sentosa Seal yang berlokasi di Margomulyo.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

#ijazah

Baca Juga Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkotika, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumahnya di https://www.kompas.tv/nasional/588938/fachri-albar-kembali-ditangkap-karena-narkotika-polisi-temukan-barang-bukti-di-rumahnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588940/44-korban-penahanan-ijazah-ud-sentosa-seal-laporkan-akun-penyebar-lowongan-kerja-ke-polda-jatim
Transkrip
00:0044 korban penahanan ijazah UD Sentosa Sil melaporkan 3 akun penyebar info lowongan kerja
00:07yang diduga melakukan tindak pidana penipuan ke Polda Jatim.
00:12Pelapor ditemani kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti,
00:15termasuk unggahan beberapa akun penyebar lowongan kerja yang sudah dicetak.
00:21Korban melaporkan 3 akun yang dibiliki Diana Janwa
00:25serta melaporkan salah satu manajemen UD Sentosa Sil yaitu Veronika
00:31terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
00:34Pasalnya dalam unggahan di media sosial akun lowongan kerja tersebut,
00:38pemilik akun mengunggah lowongan pekerjaan perusahaan lain.
00:41Namun saat karyawan melamar, justru tertuju ke UD Sentosa Sil di Marco Mulyo.
00:47Yang kemudian untuk menarik...
00:50Tiga dugaan tindak pidana yang terjadi yang kita laporkan.
00:54Yang pertama adalah tiga dugaan tindak pidana penipuan,
00:58di mana bahwa ada akun-akun media sosial.
01:01Ada tiga akun.
01:02Yang pertama adalah akun Facebook, kemudian akun aplikasi kita lulus,
01:06dan akun Instagram yang melakukan pengumuman lowongan pekerjaan.
01:11Yang kedua adalah tindak pidana penggelapan.
01:14Dari teman-teman yang sudah melamar ke Marco Mulyo itu,
01:18kemudian dia diminta untuk menyerahkan ijasa,
01:21atau kalau tidak ada, dengan uang pengganti 2 juta.
01:25Nah, setelah teman-teman risen,
01:27yang harusnya ijasa itu dikembalikan,
01:29tapi sampai hari ini tidak dikembalikan.

Dianjurkan