Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tiga orang ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

#tersangka #mobilpolisi #pembakaran

Baca Juga Kebakaran 6 Kios di Aceh Timur, Satu Orang Terluka Akibat Percikan Api di https://www.kompas.tv/regional/588170/kebakaran-6-kios-di-aceh-timur-satu-orang-terluka-akibat-percikan-api

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588172/2-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-ditangkap-polisi-buka-peluang-tersangka-baru
Transkrip
00:00Polisi menetapkan dua tersangka perusahaan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok.
00:05Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
00:10Tiga orang ditangkap tim gabungan dari Pores Metro Depok dan Polda Metro Jaya
00:14dalam kasus pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok.
00:20Polisi juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
00:23Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
00:27Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
00:32dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
00:40Sampai dengan saat ini dalam proses penyidikan yang berjalan
00:45ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
00:50Nanti secara lengkap akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian.
00:54Dua pelaku itu yang melakukan pengurusakan atau seperti apa, Pak?
00:57Ya, dua yang terindikasi, sudah dilakukan penahanan di Polda.
01:03Nanti akan kita jelaskan lebih lanjut secara detail.
01:06Apabila ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan.
01:12Komisi Kepolisian Nasional Toko Kompolnas mengunjungi lokasi
01:15pembakaran tiga mobil polisi di Cimanggis, Depok, Minggu sore.
01:18Kompolnas mengecek dua lokasi.
01:21Pertama adalah lokasi penangkapan dan kedua lokasi pembakaran kendaraan polisi.
01:26Kompolnas menduga aksi pembakaran dilakukan sekelompok orang yang kenal dengan tersangka.
01:33Kompolnas akan mengecek rekaman video yang ada di lokasi
01:36untuk melengkapi kronologi kasus ini.
01:38Apakah yang melakukan perlawanan ya terhadap upaya hukum itu
01:52dalam masyarakat sekitar sepertinya kok enggak ya?
01:56Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini.
02:00Nah, ketika ada perlawanan terhadap penegakan hukum,
02:03kalau bahasa kerennya itu obstruction of justice,
02:06ya kemungkinan besar memang dilakukan oleh komunitas yang sangat dekat dengan TS tersebut.
02:17Tiga mobil polisi milik satreskrim Polres Metro Depok dirusak
02:21saat penangkapan pelaku penyerobotan lahan, penganiayaan,
02:25dan kepemilikan senjata api di Depok, Jawa Barat, Jumat 18 April, dini hari.
02:31Ketika pelaku berada di mobil polisi untuk dibawa ke Polres Depok,
02:35kendaraan dikejar massa, dan aksi pembakaran,
02:38serta perusahaan mobil terjadi.
02:41Polisi berhasil keluar dari mobil yang terbakar,
02:44dan tersangka yang ditangkap polisi beserta barang bukti,
02:47berupaya soft gun dibawa ke Polres Metro Depok.
02:51Ketika kegiatan yang kami lakukan adalah
02:53pelaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seorang,
03:03seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di kampung baru.
03:12Seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali
03:16untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi.
03:21Kemudian terbit surat perintah membawa
03:25untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.
03:31Wakil Wali Kota Depok, Candra Rahman Sa,
03:34mengunjungi lokasi pembakaran mobil polisi di Cimangis, Depok, Jawa Barat.
03:38Ia akan mengecek dan memastikan
03:40apakah pelaku perusahaan merupakan warga Depok atau bukan.
03:44Pemerintah Kota Depok mengutuk keras aksi anarkis ini
03:48dan akan berkoordinasi dengan TNI Polri
03:51memastikan tidak ada tempat untuk warga anarkis di Kota Depok.
03:57Ya kami pertama akan cek dulu ya pelaku-pelakunya nih,
03:59juga masyarakat apakah ini warga Kota Depok atau bukan,
04:03kemudian apakah dia yang memperodoh Kota Depok,
04:05berkat TV Depok atau bukan,
04:07juga kita akan lihat juga masalahnya ini apa.
04:10Kenapa? Karena kami yakin sebenarnya warga Kota Depok tidak.
04:14memiliki watak yang anarkis seperti itu.
04:19Polisi kini telah menetapkan dua tersangka,
04:22perusahaan dan pembakaran mobil.
04:25Beberapa saksi juga masih diperiksa
04:27dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
04:30Tim Liputan Kompas TV

Dianjurkan