KEPULAUAN RIAU, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam operasi ini, dua kapal asal Vietnam dengan total 20 anak buah kapal dievakuasi karena diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebut kapal Vietnam tersebut menggunakan alat tangkap jenis pair trawl yang dilarang karena merusak terumbu karang.
#tnial #vietnam #kapal #ilegal
Baca Juga Kronologi & Update Kondisi Korban Jatuh dari Wahana di Jatim Park 1 Batu di https://www.kompas.tv/regional/587860/kronologi-update-kondisi-korban-jatuh-dari-wahana-di-jatim-park-1-batu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587861/tni-al-tangkap-2-kapal-vietnam-di-natuna-curi-ikan-pakai-pair-trawl
Dalam operasi ini, dua kapal asal Vietnam dengan total 20 anak buah kapal dievakuasi karena diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebut kapal Vietnam tersebut menggunakan alat tangkap jenis pair trawl yang dilarang karena merusak terumbu karang.
#tnial #vietnam #kapal #ilegal
Baca Juga Kronologi & Update Kondisi Korban Jatuh dari Wahana di Jatim Park 1 Batu di https://www.kompas.tv/regional/587860/kronologi-update-kondisi-korban-jatuh-dari-wahana-di-jatim-park-1-batu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587861/tni-al-tangkap-2-kapal-vietnam-di-natuna-curi-ikan-pakai-pair-trawl
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sorotan lainnya, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan
00:06menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
00:13Operasi ini mengevakuasi dua kapal dari Vietnam dengan 20 ABK yang diduga melakukan pelanggaran hukum
00:20berupa pencurian ikan secara ilegal.
00:23Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
00:28Pung Nugroho Saksono bilang kapal Vietnam menggunakan pertrol untuk mencuri ikan.
00:35Pertrol dilarang digunakan di kapal ikan karena merusak terumbu karam.
00:50Pertrol tapi ditarik dua kapal, satu jarik menjadi pertrol.
00:54Ini daya rusaknya marah biasa.
00:57Daya rusak dari pertrol itu lebih daripada pertrol.
01:01Karena kekuatannya lebih tinggi dan perumbu karam yang ada di wilayah kebut akan rusak.
01:09Ya kerusakan terumbu karam itu akan merusak ekologi.
01:13Kenapa kapal-kapal asing itu terus-terusan nyuri tempat kita?
01:17Karena di wilayahnya sudah rusak ekologinya.
01:21Mereka menggodakan alamat kapal yang berlangsung tadi.
01:26Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla, Laksamana Muda Andi Abdul Aziz bilang
01:32Bakamla bersama PSDKP KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut.
01:39Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati
01:46terkait aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
01:52Untuk selanjutnya, para kru kapal akan menjalani proses penyidikan oleh KKP,
01:57termasuk kapalnya akan disita oleh negara.
01:59KKP KKP KKP adalah ilegal baik alat tangkap yang digunakan maupun perizinan
02:13yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
02:19Kemudian lagi, pemerintah pusat, pemerintah Gepi, sehingga diproses dan ditawal kebataan.
02:28Selanjutnya, apa ini akan diproses, lanjut akan diserahkan ke penyidik KKP di darat
02:35yaitu penyelesaian hukum.