Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan peristiwa tentara masuk kampus beberapa waktu lalu bukan upaya mengembalikan dwifungsi di era orde baru.

Jika ada yang mengaitkan dengan upaya mengembalikan dwifungsi, lanjut Kristomei, itu penilaian yang sangat berlebihan.

"Kalau ketakutan terhadap TNI akan balik dwifungsi ABRI seperti dulu zaman orba, ini menurut saya ketakutan yang berlebihan," ujar Kristomei, pada Sabtu (19/4/2025).

Lebih lanjut, Kristomei memandang bahwa persitiwa TNI masuk kampus tidak ada kaitannya dengan UU TNI.

Baca Juga Respons Mendikti Saintek soal TNI Masuk Kampus: Pengetahuan Itu Terbuka di https://www.kompas.tv/nasional/587948/respons-mendikti-saintek-soal-tni-masuk-kampus-pengetahuan-itu-terbuka

#tni #kampus #mahasiswa

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587972/kapuspen-tni-bantah-tentara-masuk-kampus-upaya-kembalikan-dwifungsi-berlebihan
Transkrip
00:00Kalau ketakutan terhadap TNI akan bagi gurusnya ABRI seperti dulu zaman Orba, ini menurut saya sesuatu ketakutan yang terlalu berlebihan lah.
00:08Jadi gini, kalau ketakutan terhadap TNI akan bagi gurusnya ABRI seperti dulu zaman Orba, ini menurut saya sesuatu ketakutan yang terlalu berlebihan lah.
00:18Hari ini, silakan didata berapa jumlah sih prajurit TNI yang pernah hidup dan meninggal sejaman Orde Baru.
00:25Saya seorang kapus pen TNI, Begara General TNI, saya lulusan ACMIL tahun 1957, saya saja tidak pernah menikmatinya di gugusi ABRI.
00:35Terus akan kembali ke sana, ngapain? Apa? Jadi itu selalu berlebihan lah.
00:41Dan hari ini kerjasama antara mahasiswa dengan tentara itu sudah rutin kita kerjakan, kita lakukan.
00:48Dan ada simbiosis mutualisme di situ.
00:50Contoh hari ini adalah kami misalnya TNI-AD bekerjasama misalnya dengan TNI, bekerjasama dengan universitas tertentu untuk mengembangkan drone, pin-on, pin-off teknologi, itu namanya teorinya.
01:01Kemudian kami juga bekerjasama dalam pengembangan radar.
01:06Kami juga bekerjasama dalam mengembangkan beberapa alutsita kami dengan menggandeng universitas.
01:12Apakah itu militarisasi? Apakah itu harus kita lakukan? Tidak.
01:15Dan kami juga sering mengundang beberapa teman-teman remah, siswa misalnya, untuk datang ke institusi-institusi TNI untuk berdiskusi.
01:25Fokus group discussion, datang ke akademik TNI untuk kita berdiskusi, melaksanakan seminar.
01:30Terus apa yang menjadi ketakutan? Tidak. Jadi itu terlalu, apa ya, menurut saya sesuatu yang terlalu berlebihan lah.
01:37Hari ini, ya sudah jelas.
01:38Termasuk monitoring Mbak Vincent yang dibilang terlalu jauh itu, Pak.
01:41Apa?
01:41Kalau soal monitoring Mbak Vincent yang terlampau jauh sampai ke kampus itu juga gimana?
01:45Jadi kalau Mbak Vincent itu, dia hanya monitoring di wilayahnya, bukan kampus, bukan kampusnya, di wilayahnya.
01:54Ada kejadian kematian, kedukaan, kecelakaan.
01:58Dia juga harus tahu kan, ada polis tersebut hankam yang harus dia catat di situ.
02:02Berapa jumlah penduk yang ada di sana, berapa yang bergama Islam, berapa yang beramal Kristen,
02:06berapa yang sarjana, berapa yang tidak, berapa pekerjaan.
02:10Itu seorang Mbak Vincent, dia memutar sesuai dengan wilayah tanggung jawabnya, gitu ya.
02:14Dan itu diatur oleh undang-undang, gitu ya.
02:17Jadi, saya rasa kalau apalagi dikaitkan dengan previsi undang-undang TNI, itu menurut saya terlalu berlebihan.
02:22Nah, hari ini kalau kita jabarkan undang-undang TNI itu, itu sudah jelas ya tugas-tugas TNI itu apa saja.
02:27Justru pembatasan kewenangan tugas-tugas TNI dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004,
02:32atau undang-undang nomor 3 tahun 2025.
02:33Sampai jumpa.
03:03Kompas TV, melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:10Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan