JAKARTA, KOMPAS.TV PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024.
Kepailitan Sritex disebabkan oleh kombinasi faktor internal dan eksternal, termasuk manajemen keuangan yang kurang efektif, penurunan permintaan global, dan persaingan dengan produk impor yang lebih murah.
Sekretaris umum APINDO, Aloysius Budi Santoso membeberkan data perusahaan yang PHK karyawannya.
Selain itu, Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong tetap kerja bukan kerja tetap.
"Ketika ada gelombang PHK, pemerintah harus menjamin supaya dia dapat kerjaan lagi," ungkap Zainul Munasichin dalam pernyataannya terkait gelombang PHK, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga Badai PHK, Wamenaker Immanuel Ebenezer: Pernyataan Saya Itu, Saya Pertanggungjawabkan | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/578249/badai-phk-wamenaker-immanuel-ebenezer-pernyataan-saya-itu-saya-pertanggungjawabkan-satu-meja
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Noval
#phk #menaker #sritex #ebenezer
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/578346/pesan-dpr-terkait-badai-phk-pemerintah-mendorong-agar-tetap-kerja-satu-meja
Kategori
🗞
Berita