JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi dah ahli, pada Jumat (7/2/2025).
Kuasa hukum Hasto menghadirkan 2 orang saksi dan 4 orang ahli dalam sidang praperadilan. Ahli Hukum Tata Negara, Maruarar Siahaan menjadi yang pertama saat pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan.
Baca Juga Fakta-Fakta Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Bantah Tenggelamkan Ponsel, Diminta Ngelarung Pakaian di https://www.kompas.tv/nasional/572497/fakta-fakta-sidang-praperadilan-hasto-saksi-bantah-tenggelamkan-ponsel-diminta-ngelarung-pakaian
#hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572595/full-jawab-ahli-ditanya-kuasa-hukum-dan-kpk-di-sidang-praperadilan-hasto
Kuasa hukum Hasto menghadirkan 2 orang saksi dan 4 orang ahli dalam sidang praperadilan. Ahli Hukum Tata Negara, Maruarar Siahaan menjadi yang pertama saat pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan.
Baca Juga Fakta-Fakta Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Bantah Tenggelamkan Ponsel, Diminta Ngelarung Pakaian di https://www.kompas.tv/nasional/572497/fakta-fakta-sidang-praperadilan-hasto-saksi-bantah-tenggelamkan-ponsel-diminta-ngelarung-pakaian
#hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572595/full-jawab-ahli-ditanya-kuasa-hukum-dan-kpk-di-sidang-praperadilan-hasto
Kategori
🗞
Berita