• 3 menit yang lalu
KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri menyatakan belum ada kontak diplomatik apapun terkait rencana pemulangan Reynhard Sinaga, WNI terpidana kasus kejahatan seksual di Inggris.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy C. Sumirat, mengonfirmasi belum ada kontak diplomatik dengan Inggris terkait isu pemulangan Reynhard Sinaga, terpidana penjara seumur hidup atas kasus kejahatan seksual. Soal pemulangan ini di bawah tanggung jawab Kemenko KUMHAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Reynhard menjadi WNI terpidana kasus kejahatan seksual di Inggris, yang korbannya mencapai ratusan orang. Kasus Reynhard sempat menjadi sorotan pada 2020 lalu, karena divonis penjara seumur hidup di Inggris tahun 2020 atas kasus kejahatan seksualnya dalam rentang periode 2015 hingga 2017.

Sebelumnya, terpidana kasus kejahatan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga, diisukan akan dikembalikan ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap sudah bertemu dengan keluarga, dan permohonan pemindahan terpidana itu diminta oleh pihak keluarga dengan alasan psikologis dan kemanusiaan.

Jika memang Reynhard dipulangkan, akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan yang dilengkapi fasilitas keamanan maksimal.

#reynhardsinaga #pemulangan #kemlu #london

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572395/respons-pemulangan-terpidana-kejahatan-seksual-kemlu-belum-ada-kontak-diplomatik

Dianjurkan