• 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Tim Biro Hukum KPK mengungkap isi percakapan terkait Harun Masiku yang berisi perintah merendam handphone (HP).

"Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan Pemohon tersebut adalah petunjuk yang didapatkan oleh termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari pemohon kepada Nur Hasan penjaga Rumah Inspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang digunakan pemohon berkantor untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon," ujar Tim Biro Hukum KPK.

Sebelumnya pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU.

"Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," ujar Tim Biro Hukum KPK.

Video Editor: Agung

#kpk #birohukumkpk #hastokristiyanto

Baca Juga Jawab Siswa SMPN 30 Bekasi saat Gibran Tanya soal Makan Bergizi Gratis di https://www.kompas.tv/nasional/572136/jawab-siswa-smpn-30-bekasi-saat-gibran-tanya-soal-makan-bergizi-gratis



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572146/terkuak-isi-chat-whatsapp-perintah-hasto-ke-harun-masiku-rendam-hp-sebelum-kabur

Dianjurkan