Berakhirnya masa kampanye pada Sabtu tanggal 23 November 2024 dan memasuki masa tenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai pada Pilkada tahun 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perkim, Dishub serta pendampingan pengamanan oleh personil TNI serta Kepolisian melaksanakan pebertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK).
Category
🗞
Berita