• 2 days ago
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya langkah-langkah baru terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya di sisi penerimaan negara . Untuk itu, setoran yang diterima harus lebih tinggi, sehingga mampu mencukupi kebutuhan belanja.

Menurutnya, kebijakan peningkatan penerimaan negara harus dilakukan tanpa mengganggu atau mendistorsi perekonomian. Anggito menambahkan, ruang untuk kebijakan tersebut bisa dilakukan, sejalan dengan pendapatan negara pada 2025 yang ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun, didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Pemirsa, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia menyetujui rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2025 menjadi undang-undang.
00:10Dengan demikian, Pemerintah Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah bisa menjalankan APBN 2025 bernilai Rp3.625.000.
00:22Dengan demikian, Pemerintah Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah bisa menjalankan APBN 2025 bernilai Rp3.621.000.000 mulai awal tahun depan.
00:38Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2025 menjadi UU.
00:46Dengan demikian, Pemerintah Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto sudah bisa menjalankan APBN 2025 bernilai Rp3.621.000.000 mulai awal tahun depan.
00:56Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB, pendapatan negara Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun,
01:09kesimbangan primer defisit Rp63,33 triliun dan pembiayaan anggaran Rp616,2 triliun.
01:17Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp2.490,9 triliun.
01:25Sementara penerimaan negara bukan pajak tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.
01:33Untuk asumsi dasar mekonomi makro 2025 ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen,
01:39inflasi 2,5 persen, suku bunga surat berharga negara 10 tahun 7 persen, nilai tukang rupiah Rp16.000 per dolar AS,
01:47harga minyak mentah Indonesia Rp82.000 per dolar AS per barrel, lifting minyak Rp605.000 barrel per hari,
01:53dan lifting gas sebesar 1,005 juta barrel setara minyak per hari.
01:59Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5 hingga 5 persen,
02:05kemiskinan 7 hingga 8 persen, kemiskinan ekstrim 0 persen, rasio gini 0,379 hingga 0,382,
02:13indeks nodal manusia 0,56, nilai tukar pertanian Rp115.000 hingga Rp120.000,
02:19serta nilai tukar nelayan Rp105.000 hingga Rp108.000.
02:22Dimeliputan IDX Channel.
02:26Ya Pak Mirso, untuk membahas tema kita kali ini, optimalisasi penerimaan negara di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
02:32Kita sudah tersambung melalui Zoom bersama dengan Bapak Ruben Hutabarat, yang adalah Deputi Direktur CITA.
02:37Ya halo, apa kabar Pak Ruben?
02:40Kabar baik Pak Spras, apa kabar?
02:43Kabar baik juga, terima kasih atas waktu yang disempatkan.
02:45Dan sebelum membahas lebih jauh, kita akan review terlebih dahulu nih Pak Ruben,
02:49terkait dengan pencapaian penerimaan negara sampai dengan pergantian Presiden kemarin ini,
02:53sudah sampai mana sih sebenarnya?
02:55Dilihat dari rilis yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, bahwa sampai dengan Agustus tahun 2024 ya,
03:14rilis terakhir yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu, September belum kan,
03:18itu mencapai 60% dari target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN tahun 2024.
03:28Kalau kira-kira diproporsionalkan sih, kita masih optimis bahwa target yang ditetapkan di dalam APBN bisa tercapai
03:39sampai dengan 31 Desember 2024 ya, karena di akhir-akhir tahun biasanya remnya juga ada peningkatan dibanding nilai rata-rata yang diterima per bulannya.
03:52Demikian Pak Spras.
03:53Baik, tantangan apa saja kalau kita cermati dengan pemerintahan Prabowo-Gibra untuk melanjutkan
03:57target penerimaan negara sampai dengan akhir tahun ini, Rp2.800.000.000 ini Pak?
04:02Iya, kalau momentumnya kan sebenarnya sudah bagus ya, momentum untuk mencapai target penerimaan APBN ya.
04:10Itu momentum itu bisa dijaga sampai dengan Desember ini, supaya tidak ada kejutan-kejutan ya,
04:20mungkin ada polisi baru dari pemerintah yang bisa mengurangi penerimaan sepanjang tersisa 3 bulan ini.
04:31Cukup menjaga momentum yang ada saja, sebetulnya harap-besar harapannya bahwa target penerimaan bisa tercapai ya,
04:38tidak ada polisi yang sifatnya mengubah momentum tersebut secara drastis.
04:45Ada potensi justru terlampaui begitu mungkin penerimaan negara kita tahun ini?
04:50Kalau dilihat dari tren, harga-harga komunitas yang masih cukup baik ya, terutama komunitas pertanian seperti sawit dan juga logam,
05:06kecuali nikel ya, kemudian juga bertambah perdagangan juga tren PPN, mungkin juga bisa terlampaui ya di tahun 2024 ini ya.
05:20Karena yang harus diingat adalah sutra perekonomian kita kan sebenarnya dibentuk oleh, masih dibentuk oleh sektor komunitas ya.
05:31Jadi komunitas naik, penerimaan juga bisa tercapai, komunitas turun, ada potensi penerimaan pajak turun.
05:39Baik, tapi kalau kita lihat dari sisi pencapaian target di tahun ini kemudian pastikan bisa menjadi batu pijakan lah ya,
05:46begitu untuk kita menatap tahun 2025 mendatang. Anda melihat bagaimana dengan target 2025?
05:53Ya, target 2025 yang harus diingat adalah dalam era PB tahun 2025, pemerintah sudah men-set pertumbuhan 13,9% dari target penerimaan tahun 2024.
06:09Ini target yang cukup optimis ya, di atas rata-rata selama 5 tahun terakhir target pertumbuhannya.
06:19Tentu saja karena target pertumbuhan ini sendiri di atas rata-rata agak sulit untuk tercapai hanya mengharapkan dari pertumbuhan organik ya.
06:33Yang harus diingat adalah dalam tahun 2025 pemerintah kan sudah, pemerintah sudah mencanangkan untuk meningkatkan tarif PPN ya,
06:45dari yang sebesar 11%-12%. Jadi kalau pertiraan kami, kenaikan target 13% ini sudah memfaktorkan rencana kenaikan tarif PPN 12%.
06:57Atau dengan kata lain kan berarti kan disitu ada sekitar, mustinya secara teoritis ada kenaikan 10% dari PPN yang hanya berasal dari kenaikan tarif itu sendiri ya.
07:10Baik, nah bicara mengenai sektor-sektor yang bisa dimaksimalkan untuk sumber pendapatan negara begitu di tahun 2025 mendatang,
07:17mana saja mengingatkan sebenarnya ya kita tahu ada beberapa pos baru begitu ada penambahan lagi jumlah pajak sendiri yang ditetapkan oleh pemerintah.
07:26Ya, kalau kita melihat pada kondisi saat ini saja memproyeksikannya ke tahun 2025, saya rasa struktur perekonomian kita kan belum berubah jauh ya, kita masih mengandalkan, mengandalkan komoditi ya.
07:44Jadi harapannya masih kita menggantungkan pada kinerja, kinerja sektor pertambangan dan pertanian. Itu kalau dari kita melihat dari struktur ekonomi kita ya.
07:59Tapi juga sebetulnya kan ada ruang ekstensifikasi yang sudah tersedia di undang-undang dan menurut wacana yang sudah dilontarkan juga oleh pemerintahan Presiden Prabowo,
08:15bahwa rencananya juga pemerintah akan melakukan ekstensifikasi terhadap penerapan global minimum tax ya.
08:23Sehingga jadinya diharapkan ada kombinasi antara intensifikasi dari pelatuh ekonomi yang ada saat ini maupun juga ekstensifikasi yang berasal dari perluasan basis pemajakan,
08:37perluasan jenis pemajakan dari jenis-jenis pajak baru yang akan diterapkan. Begitulah.
08:44Pak Ruben menarik, kalau kita bicara mengenai kondisi ekonomi saat ini yang mungkin bisa dikatakan dalam kondisi tertekan dengan adanya pelemahan daya beli masyarakat,
08:51PMI manufaktur kita yang juga cenderung turun sehingga geliat industri pun sedikit tertahan, kemudian pemerintah kan juga mencanakan beragam insentif lagi yang diberikan.
09:00Apakah nantinya tidak akan kontradiksi dengan bagaimana kita mengejar penerimaan sementara kita harus juga menggulirkan lagi program-program insentif dan lain sebagainya?
09:11Jadi perpajakan itu kan dia juga memiliki dua fungsi, yaitu fungsi budgeter dan reguleren. Budgeter adalah mengkoleksi penerimaan dari masyarakat.
09:24Yang kedua adalah fungsi budgeter, sorry fungsi reguleren. Dia bisa meringkat insentif atau disinsentif terhadap suatu industri untuk bisa meningkatkan kinerja industri tersebut.
09:39Jadi bisa jadi di satu industri diberikan insentif tapi dengan harapan di masa yang akan datang industri tersebut pada akhirnya mengalami pertumbuhan yang berasal dari insentif yang diberikan,
09:53insentif perpajakan yang diberikan sehingga di kemudian hari di masa yang akan datang setelah terjadinya pertumbuhan atas industri tersebut, pajak di industri tersebut harus dapat dikumpulkan.
10:06Industri-industri mana yang kami lihat masih memerlukan insentif perpajakan, terutama memang industri manufaktur.
10:15Yang kita bisa lihat adalah dalam 5 tahun terakhir kan sebetulnya terjadi fenomena deindustrialisasi di mana porsi manufaktur terhadap GDP Indonesia terus mengalami kemerosotan.
10:29Sehingga kita lihat bahwa memang diperlukan insentif terhadap industri manufaktur yang bisa mengumpit kinerja industri manufaktur.
10:42Jadi saya lihat nggak akan terjadi kontradiksi di situ.
10:45Jadi pengajakan di sektor yang lain, extensifikasi dia bisa membalancing terhadap penunggunan karena adanya insentif yang diberikan kepada industri yang lain.
10:57Tapi jangka panjang efeknya sih diharapkan bagus.
11:01Nah itu dia, beragam ataupun berkaca dari beragam insentif yang sudah diberikan beberapa tahun sebelumnya terhadap beberapa sektor industri.
11:09Ada otomotif, kemudian ada juga sektor properti.
11:13Nah apakah cukup efektif kalau memang tadi ada dua hal kalau kita bicara mengenai sektor perpajakan tadi dari sisi budget dan juga reguleran ini sehingga benar-benar sesuai hasilnya?
11:24Kalau kita berkaca terhadap insentif yang diberikan yang lalu, misalnya insentif terhadap perusahaan otomotif.
11:30Itu kan cukup mendongkrap penerimaan, penjualan dari sektor otomotif.
11:38Tapi yang harus diingat juga industri otomotif ini, perusahaan yang mendukung industri otomotif ini melibatkan tenaga kerja yang besar sekali.
11:53Jadi multiplier efeknya ke pelaku industri di bawahnya maupun terhadap penyerapan tenaga kerja itu sangat besar.
12:03Jadi harapannya juga nanti mungkin kalaupun ada pemerintah memberikan insentif bisa mencontoh pada saat pemberian industri kepada otomotif.
12:17Yaitu industri-industri yang padat karya, yang turunan perusahaan yang mendukung industri tersebut melibatkan banyak perusahaan.
12:29Sehingga menyumbang kepada pertumbuhan GDP kita cukup signifikan.
12:37Di satu sisi ekonomi dunia juga kan masih diliputi ketidakpastian.
12:41Konflik geopolitik yang memanas kemudian juga tidak tau kapan berakhirnya begitu.
12:47Apakah ini akan berdampak akhirnya terkait juga dengan target penerimaan negara dari sisi ekspor tadi yang anda andalkan.
12:53Tadi ada komoditas, pertanian, kemudian pertabangan.
12:56Tapi tahan dulu jawabannya Pak Ruben kita akan jeda dulu sebentar ya.
12:59Dengan pemirsa kami masih akan segera kembali usai pariwara berikut ini.
13:12Anda masih menyaksikan market review.
13:14Pemirsa berikut ini kembali kami sampaikan data terkait dengan pendapatan negara.
13:17Ini berdasarkan target dari APBN yang sudah dicandangkan oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
13:23Seperti yang bisa anda saksikan di layar televisi anda di tahun 2018 untuk pendapatan negara.
13:27Target dalam APBN sekitar 1.943,7 triliun rupiah.
13:33Trendnya terus naik begitu ya di tahun 2024 tadi 2.802,3 triliun.
13:38Sementara di tahun 2025 ini ditargetkan tembus 3.005,1 triliun rupiah.
13:45Berikutnya rasio pajak Indonesia.
13:47Ini presentasi terhadap PDB kita lihat bergerakannya seperti apa.
13:52Dari tahun 2021 9,1% terhadap PDB kemudian di tahun 2022 10,4% terhadap PDB.
14:00Sempat turun di tahun 2023 lalu 9,6% terhadap PDB.
14:04Dan di tahun 2024 ini targetnya 10,12% terhadap PDB.
14:09Dan rasio pajak di tahun 2025 target pemerintah adalah 12,23% terhadap PDB.
14:17Baik kita akan lanjutkan kembali perbincangan bersama dengan Bapak Ruben Huta Barat.
14:21Pak Ruben kalau kita cermati data tadi yang sudah disampaikan bicara mengenai rasio pajak Indonesia.
14:27Nah ini trennya cenderung naik dalam beberapa tahun belakangan ini ya.
14:322023 9,6% 2024 ini 10,12% dan tahun 2025 mendatang 12%-an ini Pak.
14:39Bagaimana pandangan Anda?
14:44Kalau dilihat terhadap tren kenaikan porsi atau namanya persentase rasio kita terhadap GDP.
14:52Yang kita lihat adalah tentu saja ada sumbangan dari kenaikan tarif PPN
15:00pada saat tahun 2021 ya yang menaikkan tarif PPN menjadi sebesar 11%.
15:11Kemudian juga kalau dilihat juga artinya tingkat kepatuhan yang
15:18tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT juga maupun dalam jumlah pajak yang dibayarkan.
15:28Jadi kalau saya lihat memang itu juga ditopang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
15:37otoritas pajak sendiri ya.
15:39Tingkat kepercayaan ini dibangun juga tidak terlepas dari otoritas pajak yang terus membenahi diri
15:50baik dari segi bagaimana mengkolek pajak maupun bagaimana membina wajib pajak itu sendiri.
16:01Sehingga wajib pajak memiliki trust pada otoritas pajak.
16:07Level enforcement-nya juga bisa dilakukan seminal.
16:12Law enforcement yang dilakukan dengan masif harus diingat itu juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
16:20Jadi saya lihat memang kalaupun pemerintah menargetkan tax ratio kita meningkat
16:28memang saya melihat arah yang dilakukan memang harus mempertahankan arah yang terjadi selama ini ya.
16:35Dengan tetap meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
16:39Membangun kepercayaan tersebut bisa dilakukan dengan membangun sistem administrasi perpajakan yang baik.
16:47Sehingga wajib pajak meyakini bahwa kontribusinya dalam pembayaran pajak terhadap dikelola dengan baik
16:58Dan mereka juga merasa bahwa orang lain juga membayar pajak secara fair juga.
17:10Tidak ada free rider dalam perekonomian ini.
17:15Jadi saya lihat momentumnya ini dijaga.
17:18Terutama juga ke depan pemerintah mencanangkan penerapan cortex
17:24yang akan semakin mempermudah administrasi perpajakan dan pelayanan kepada wajib pajak.
17:30Kalau kita lihat sebetulnya directionnya sudah oke ya.
17:34Dan itu masih ditunggu nanti realisasinya akan seperti apa?
17:37Anda sendiri lihat bagaimana optimismenya apabila cortex system diterapkan di pemerintah baru ini?
17:42Kalau kita lihat dari sosialisasi yang sudah langsung selama beberapa bulan terakhir oleh otoritas pajak
17:50sosialisasi walaupun sifatnya masih terbatas ya.
17:54Saya melihat sistem yang diperkenalkan oleh otoritas pajak cukup memberikan kemudahan kepada wajib pajak
18:02terutama dalam bagaimana mereka harus melaporkan penghasilannya.
18:06Karena banyak informasi yang sudah dimoleki oleh otoritas pajak
18:14itu disampaikan informasinya dan akan membantu wajib pajak untuk menyusun laporan pajaknya.
18:22Misalnya penghasilan-penghasilan yang teradministrasi di dalam sistem perekonomian kita
18:28itu informasinya akan disampaikan melalui sistem cortex
18:32sehingga wajib pajak bisa mengetahui kurang lebih secara kasar berapa penghasilannya dalam satu tahun tersebut.
18:39Itu sangat membantu ya dalam pengisian SPT wajib pajak.
18:46Dengan sistem yang terintegrasi juga otoritas pajak juga dapat memantau potensi-potensi
18:54keboncoran dari penerimaan pajak dari penghasilan yang tidak dihaporkan oleh wajib pajak.
19:00Demikian Pak Bras.
19:01Oke, terkait dengan kondisi global tadi, apakah ini akan berdampak juga terkait dengan penerimaan negara dari hasil ekspor kita?
19:08Iya, mau tidak mau memang karena struktur ekonomi kita masih dibentuk oleh komoditas ya
19:19dimana komoditas ini juga secara mayoritas juga masih kita ekspor.
19:24Terutama seperti batubara, CPO ya.
19:28Sedikit banyak memang kalau ada pelemahan dari, lemahan permintaan dari luar negeri
19:34pasti maupun juga penggunaan harga dari komoditas
19:40yang bisa terjadi karena adanya pelemahan perekonomian di negara lain misalnya
19:46baik itu karena perang atau karena secara internal penerimaannya sendiri melemah
19:56perekonomiannya di negara tersebut sendiri melemah
20:00maka dengan sendirinya ada risiko memang permintaan atas produk komoditas kita melemah
20:07maupun harga komoditas itu sendiri ya.
20:10Demikian Pak Bras.
20:11Nah, yang penerbicara mati sempat mengemuka juga begitu ya wacana pembentukan badan penerimaan negara.
20:17Nah, menurut anda seberapa urgent sih dibentuknya badan ini meskipun akhirnya kita lihat dalam proses
20:23pembentukan kementerian, lembaga, dan juga badan-badan serta staf-staf khusus
20:27mungkin tidak menyebutkan ya terkait dengan badan penerimaan negara ini Pak Ruben.
20:31Ya, di dunia ini sendiri sebetulnya kan ada negara yang menerapkan otoritas pajak
20:41yang menyatu dengan kementerian keuangan.
20:44Ada negara yang memisahkan otoritas pajak dengan kementerian keuangan.
20:50Tentu itu ada pro dan kontranya.
20:53Kita lihat memang kebanyakan negara-negara yang memisahkan otoritas pajaknya dengan kementerian keuangan
20:59itu adalah negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Kanada.
21:07Ciri khasnya apa sih?
21:08Ciri khasnya mereka memang otoritas pajaknya sudah ditopang oleh sistem informasi yang canggih.
21:17Sehingga memungkinkan otoritas pajaknya sendiri bisa melakukan konsentrasi terhadap pemungutan pajak.
21:24Itu ciri khasnya.
21:26Jadi tentu ada pro dan kontra kenapa sebaiknya otoritas pajak dipisahkan dari kementerian keuangan
21:39maupun otoritas pajak diganggung dengan kementerian keuangan.
21:43Yang pro terhadap pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan itu didasarkan pada pemikiran bahwa
21:54dengan dipisahkannya otoritas pajak, otoritas pajak bisa berkonsentrasi untuk memungkut pajak
22:02tanpa dia harus terganggu dengan target dari kementerian keuangan sendiri.
22:10Target kementerian keuangan kan bisa dibuka target pengeluaran.
22:17Jadi contohnya seperti saat ini, target penerimaan pajak kan seharusnya menjadi acuan
22:23untuk berapa government spending.
22:29Tapi pada prakteknya sekarang adalah justru government spending yang menjadi acuan untuk
22:34berapa target pajak yang harus kita kumpulkan.
22:37Jadi teoritisnya mustinya terbalik, penerimaan dulu berapa,
22:41dari penerimaan itu sendiri berapa yang kita harus keluarkan sebagai government spending.
22:46Nah itu contohnya yang pro untuk pemisahan sehingga bagian penerimaan negara tidak harus
22:54targetnya tidak harus dipengaruhi itu.
22:58Tapi yang kontra sebaliknya adalah bisa terjadi miskoordinasi antara
23:05kementerian keuangan sebagai institusi yang menentukan kebijakan fiskal.
23:12Kebijakan fiskal negara karena yang mengkoleksi penerimaan negara ini terpisah.
23:24Terpisah dari kementerian keuangan.
23:26Tapi memang kalau dari saya sendiri,
23:28kalau kita melihat sebetulnya belum terlalu urgent ya
23:35pemisahan antara PPN, penerima otoritas pajak dengan kementerian keuangan.
23:40Yang menjadi urgency justru sekarang ini yang bisa mendorong penerimaan negara adalah
23:46justru kepastian hukumnya.
23:49Kepastian hukum dari peraturan perundangan-perundangan yang ada.
23:54Kepastian daripada pemisahan ini.
23:57Karena justru ketika investor merasa bahwa kepastian hukum di Indonesia baik,
24:06dia bisa merencanakan untuk melakukan investasi di Indonesia tanpa ada
24:13biaya-biaya tidak terduga di depan gitu.
24:16Karena tidak adanya kepastian hukum.
24:18Biaya-biaya tidak terduga kan bisa buka koreksi pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak
24:24jika ada pemeriksaan beginian.
24:27Jadi itu kalau dari sisi kami sendiri kan melihat justru urgensinya di kepastian hukum
24:31dari sekedar pemisahan institusi ini.
24:35Oke Pak Ruben, berarti memang benar-benar adalah kepastian hukum harus di atas segalanya
24:40begitu untuk menjamin semua bidang lah, semua lini di negeri ini
24:44baik dari sisi perpajakan, penerimaan negara, maupun juga investasi tadi ya.
24:48Akhirnya juga memberikan kepastian juga bagi pelaku usaha
24:51ataupun investor dalam mereka merencanakan bisnis mereka
24:55entah 1 tahun, 2 tahun, bahkan sampai jangka yang lebih panjang lagi.
24:58Baik Pak Ruben, terima kasih banyak atas waktu sharing yang sudah Anda sampaikan.
25:01Selamat melanjutkan aktivitas Anda kembali.
25:03Salam sehat Pak Ruben.
25:05Terima kasih Pak.
25:07Ya pemirsa, 1 jam sudah saya menemani Anda dalam Market Review
25:11dan berbahari terus informasi Anda hanya di IDX Channel
25:14Your Trustworthy and Comprehensive Investment Reference.
25:17Karena urusan masa depan harus terdepan, aku investor saham.
25:21Saya Prasetyo Wibowo beserta seluruh kerabat kerja yang bertugas, pamit undur diri.
25:26Terima kasih, sampai jumpa.
25:41Sub indo by broth3rmax
26:11sub indo by broth3rmax

Recommended