• kemarin dulu
Seorang mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri di Bandar Lampung, Ahmad Husaini Ahsan, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh orang tak dikenal setelah terlibat dalam insiden kecil di jalan. Pada 15 Oktober 2024, saat berkendara dengan teman wanitanya, motor yang dikendarai Ahmad secara tidak sengaja menyerempet mobil pelaku yang hendak berputar balik di depan Klinik Kedaton Medical Center. Insiden ini memicu reaksi agresif dari sopir dan penumpang mobil, yang kemudian menyerang Ahmad secara fisik.

Akibat serangan tersebut, Ahmad mengalami luka di pelipis kanan dan memar di bahu. Setelah kejadian, ia langsung dilarikan ke IGD Klinik KMC untuk perawatan medis. Meskipun telah melaporkan insiden ini ke Mapolresta Bandar Lampung, Ahmad mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya penanganan laporan. Penasehat hukum Ahmad, Sarhani, menegaskan bahwa hampir seminggu setelah laporan dibuat, belum ada perkembangan yang berarti dari pihak kepolisian.

Sarani mendesak polisi untuk segera mengungkap pelaku dan mempercepat proses hukum. Ia mencatat kerugian materiil yang dialami Ahmad, termasuk biaya pengobatan, serta kerugian imateril akibat sakit dan terganggunya aktivitas. Pihaknya melaporkan pelaku berdasarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai KUHP, berharap keadilan segera ditegakkan.

Dianjurkan