Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyanderaan seorang bocah berusia tujuh tahun di Pejaten, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa tersangka adalah ayah dari anak yang disandera. Negosiasi dengan pelaku berlangsung selama 15 menit, dan meskipun tersangka sempat mengancam dengan pisau, tidak ada luka yang dialami oleh korban.
Saat ini, kondisi korban sudah selamat, dan pihak kepolisian memastikan bahwa semua langkah telah diambil untuk menangani situasi tersebut. Tersangka kini sedang menjalani proses lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa tersangka adalah ayah dari anak yang disandera. Negosiasi dengan pelaku berlangsung selama 15 menit, dan meskipun tersangka sempat mengancam dengan pisau, tidak ada luka yang dialami oleh korban.
Saat ini, kondisi korban sudah selamat, dan pihak kepolisian memastikan bahwa semua langkah telah diambil untuk menangani situasi tersebut. Tersangka kini sedang menjalani proses lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Category
🗞
Berita